Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Motif Pembunuhan Jaka Terhadap Istrinya, Cemburu pada Adik, Dicekik Lalu Dikubur

Penemuan Jasad Syafitri Yana dan Pengungkapan Motif Pembunuhan

Jasad Syafitri Yana, seorang warga Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ditemukan terkubur di Dabo Singkep pada Selasa (28/4/2026). Setelah penyelidikan intensif oleh pihak berwajib, diketahui bahwa korban dibunuh oleh suaminya sendiri, Zakaria alias Jaka. Tindakan pembunuhan ini diduga dipicu oleh rasa cemburu yang berlebihan terhadap adik kandung korban.

Penangkapan Pelaku

Jaka berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang saat sedang berada di dalam bus yang akan menuju Ponorogo, Jawa Timur. Sebelumnya, pelaku sempat kabur selama satu hari setelah jasad Yana ditemukan. Namun, keberadaannya akhirnya terendus oleh polisi setelah 11 hari menghilang. Pelaku ditemukan berada di wilayah Jawa Timur.

Motif Pembunuhan

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap adik kandung korban, yaitu berinisial BS. Jaka menduga bahwa korban memiliki hubungan khusus dengan adiknya tersebut, sehingga memicu emosi dan tindakan kekerasan.

“Korban dibunuh karena adanya rasa kecemburuan pelaku terhadap adik kandungnya sendiri, saudara BS, yang diduga memiliki hubungan khusus dengan korban,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan Yana.

Kronologi Pembunuhan

Berdasarkan keterangan penyidik, korban pernah meminta bantuan kepada BS untuk mencarikan tempat tinggal baru karena tidak tahan dengan perlakuan kasar dari tersangka. Korban disebut kerap dikurung dan dilarang bergaul dengan orang lain.

Pada Minggu (26/4/2026), Jaka memberikan minuman beralkohol kepada korban. Saat korban mulai lemah, pelaku kemudian mencekik korban dengan cara duduk di atas tubuh korban, sambil menekan bagian leher hingga korban meninggal dunia. Jaka kemudian menggulung korban dengan menggunakan selimut dan menggendong jasad korban ke belakang rumahnya.

Tidak hanya itu, Jaka juga menggali lubang sedalam sekitar 50 sentimeter untuk menguburkan jasad istrinya. Pakaian korban juga dibakar tidak jauh dari lokasi penguburan guna menghilangkan jejak.

Hasil autopsi kedokteran forensik mengungkap bahwa korban meninggal akibat kekerasan tumpul pada bagian leher yang menyebabkan patahnya tulang lidah hingga korban mengalami mati lemas.

Surat dan Bukti-bukti

Polisi menemukan secarik surat yang ditulis tangan oleh korban Syafitri Yana. Surat itu berisi keluh kesah kepada suaminya, Zakaria alias Jaka. Selain surat tulisan tangan itu, polisi juga menemukan cangkul yang diduga digunakan Jaka untuk mengubur istrinya, usai melancarkan aksinya. Ada juga sepatu dan pakaian milik Jaka.

Perkembangan Terkini

Saat ini tersangka berada di ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri. Atas perbuatannya, Jaka dijerat Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Pengakuan Pelaku

Kepada polisi, Jaka mengaku hendak ke Ponorogo untuk mencari orang “pintar” untuk berguru. Selama pelarian, ia mengaku merasa dihantui bayang-bayang istrinya sehingga mendorongnya ingin mencari ilmu hitam. Namun niatnya kandas, Jaka keburu ditangkap polisi.

Jaka juga mengaku menghabisi nyawa istrinya pada Minggu (26/4/2026) sekira pukul 19.00 WIB. Hasil pemeriksaan juga mengungkap jika ia dan Syafitri Yana telah menjalani hubungan sebagai pasangan suami istri secara siri selama kurang lebih dua tahun, sejak 2024-2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *