Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) berhasil menangkap dua orang yang terlibat dalam transaksi narkoba. Kedua tersangka ini berperan sebagai pemilik rekening dan penjual rekening milik bandar narkoba bernama Andre Fernando alias Ko Andre. Ko Andre adalah salah satu penyuplai sabu kepada Erwin Iskandar atau Ko Erwin, yang menjadi pemasok narkoba eks Kepala Kepolisian Resor Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Didik Putra Kuncoro.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut adalah Muhammad Riki dan Priyo Handoko. “Muhammad Riki ditangkap di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada Rabu, 25 Maret 2026. Sementara itu, Priyo Handoko juga ditangkap di wilayah yang sama karena keduanya merupakan teman satu kampung.
Polisi juga menyita satu buah alat hisap sabu dari tersangka Priyo. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Markas Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ko Andre alias The Doctor dikenal sebagai penjual atau distributor narkoba yang memasukkan barang haram tersebut ke Indonesia melalui jalur darat dan kargo. Menurut Eko, Andre adalah salah satu pelaku yang menjual berbagai jenis narkoba, termasuk sabu dan vape yang mengandung etomidate serta happy water. Salah satu jaringannya berada di Riau.
Dalam operasinya, Ko Andre memasukkan etomidate ke dalam vape dengan label merek Ferrari dan Lamborghini. Vape tersebut dikirim melalui jalur laut dari Malaysia ke Dumai, Riau. Untuk sabu, pengiriman biasanya menggunakan kargo dan dikemas dalam boneka dengan bungkus kotak kado.
Andre masih tercatat sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) berdasarkan surat Nomor: DPO/32/III/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 1 Maret 2026. Eko menyebutkan bahwa Andre beberapa kali melakukan transaksi narkoba dengan bandar bernama Ko Erwin, yang terhubung langsung dengan eks Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota Malaungi, seorang bawahan eks Kapolres Bima Kota, Didik.
Peran Kunci dalam Jaringan Narkoba
Berikut adalah peran utama para pelaku dalam jaringan narkoba:
- Muhammad Riki: Sebagai pemilik rekening yang digunakan untuk transaksi narkoba.
- Priyo Handoko: Sebagai penjual rekening yang membantu proses transfer uang.
- Andre Fernando (Ko Andre): Sebagai distributor narkoba yang memasukkan barang haram ke Indonesia.
- Erwin Iskandar (Ko Erwin): Sebagai pemasok narkoba yang terkait dengan mantan pejabat kepolisian.
Metode Pengiriman Narkoba
Pengiriman narkoba oleh Ko Andre dilakukan melalui beberapa metode:
- Vape dengan Etomidate: Dikirim melalui jalur laut dari Malaysia ke Dumai, Riau.
- Sabu-sabu: Dikirim melalui kargo dan dikemas dalam boneka dengan bungkus kotak kado.
Status Ko Andre
Ko Andre saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat dalam kasus narkoba. Penangkapan terhadap dua orang lainnya dilakukan sebagai bagian dari upaya polisi untuk memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia.











Leave a Reply