Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Wilayah PT Hindoli



Pemerintah Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menangani kasus terkait aktivitas ilegal di sektor energi. Dalam hal ini, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil meringkus tersangka berinisial R (36), yang dikenal sebagai pemilik sumur minyak ilegal di lahan HGU PT Hindoli, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Tersangka R, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), terlibat dalam peristiwa baku tembak pada Februari 2026 lalu. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian selama beberapa hari.

Penangkapan tersangka R dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Ahmad Budi Martono. Menurutnya, tersangka ditangkap di Desa Ulak Paceh, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Senin (13/4/2026) pagi.

“Kami menangkap tersangka R di lokasi tersebut,” ujar Budi. Ia menambahkan bahwa tersangka merupakan pemilik dari sumur minyak ilegal yang berada di area HGU PT Hindoli.

Budi juga menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan tersangka R berbeda dengan kejadian 11 sumur ilegal yang terbakar di area PT Hindoli beberapa hari lalu. “Untuk 11 sumur yang terbakar masih dalam proses pengembangan,” tambahnya.

Selain itu, Budi menyebutkan bahwa tersangka sempat kabur ke perbatasan Jambi setelah kejadian baku tembak. Petugas membutuhkan waktu tiga hari untuk mengintai gerak-gerik tersangka sebelum akhirnya melakukan penangkapan.

“Saat ini hanya tersangka R yang kami tahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” tegas Budi.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap satu pelaku keributan yang terjadi di lahan sumur minyak ilegal di area HGU PT Hindoli. Pelaku tersebut diduga memiliki senjata api ilegal.

Saat ini, tersangka R sudah tiba di Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Beberapa pihak mengkhawatirkan dampak dari aktivitas ilegal seperti ini terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pihak berwajib terus berupaya untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak ekosistem daerah.

Dalam konteks ini, penangkapan tersangka R menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah dan aparat hukum untuk menjaga kestabilan dan keamanan di wilayah Sumsel. Kedepannya, diperlukan koordinasi yang lebih baik antara pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan aparat hukum agar tidak terulang lagi kejadian serupa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *