Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Polisi ungkap jaringan senjata KKB



Operasi Damai Cartenz 2026, yang merupakan satuan tugas khusus di wilayah Papua, berhasil mengungkap jaringan peredaran amunisi ilegal yang diduga terkait dengan kelompok-kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Penindakan dilakukan secara bertahap pada tanggal 25 Maret hingga 26 Maret 2026, dengan melibatkan berbagai aparat kepolisian dan lembaga terkait.

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Ajun Komisaris Besar Polisi Andria, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya menetapkan empat tersangka berinisial KO (45 tahun), SMM (40 tahun), HM (53 tahun), dan AKW (51 tahun). “Keempat tersangka ini memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran amunisi ilegal,” ujar Andria dalam pernyataannya pada Jumat, 27 Maret 2026. Penetapan tersangka ini berasal dari pengembangan penyidikan kasus sebelumnya yang juga berkaitan dengan aktivitas ilegal di beberapa wilayah Papua.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tiga tersangka yaitu KO, SMM, dan AKW diduga berperan sebagai perantara atau fasilitator dalam transaksi amunisi ilegal. Sementara itu, tersangka HM diduga sebagai penyedia atau penjual amunisi. “Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Andria.

Dalam proses penindakan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti perangkat komunikasi, kendaraan, serta senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal. Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 306 juncto Pasal 20 yang mengatur tentang kepemilikan senjata ilegal serta perbantuan dalam tindak pidana.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Inspektur Jenderal Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Papua. “Kami melakukan penegakan hukum secara profesional dan terukur sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Komisaris Besar Adarma Sinaga, menyatakan bahwa penyidik akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran senjata maupun amunisi ilegal dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, praktik tersebut berpotensi memicu konflik dan mengancam keselamatan masyarakat sipil.

Langkah-Langkah Penindakan yang Dilakukan

  • Penyidikan dilakukan secara intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
  • Pengamankan barang bukti seperti perangkat komunikasi, kendaraan, dan senjata api rakitan.
  • Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
  • Penyidik tetap melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Peran Tersangka dalam Jaringan

  • KO, SMM, dan AKW diduga sebagai perantara atau fasilitator.
  • HM diduga sebagai penyedia atau penjual amunisi.
  • Semua tersangka dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Imbauan dari Satgas

  • Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam peredaran senjata ilegal.
  • Praktik ilegal dapat memicu konflik dan ancaman keselamatan.
  • Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan terukur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *