Masalah Pelecehan Seksual di Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat yang aman bagi mahasiswa dalam mengejar ilmu. Namun, ancaman pelecehan seksual tetap menjadi isu yang serius dan mengkhawatirkan di lingkungan kampus. Anggota Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalimantan Tengah, Widiya Kumala Wati atau lebih dikenal dengan panggilan Kak Yaya, membuka tabir tentang akar masalah ini.
Menurut Yaya, maraknya kasus pelecehan seksual di perguruan tinggi berakar pada ketidakseimbangan kekuasaan antara pendidik dan mahasiswa. Dosen atau tenaga kependidikan memiliki posisi yang lebih tinggi dibanding mahasiswa, sehingga rentan disalahgunakan. Hal ini menciptakan situasi yang sangat berbahaya.
Kondisi tersebut semakin memburuk karena rasa takut yang dialami oleh para korban. Lingkungan kampus sering kali tidak mendukung mereka, menyebabkan kebungkaman kolektif. Banyak korban terjebak dalam budaya diam karena takut melapor. Mereka khawatir tidak dipercaya, disalahkan, atau bahkan dampaknya akan berpengaruh pada nilai akademik mereka.
Di samping itu, lingkungan kampus sering kali menerima perilaku tidak pantas sebagai hal yang biasa. Candaan bernada seksual hingga komentar tentang tubuh perlahan dianggap normal. Hal ini memperparah situasi, karena korban merasa sistem pelaporan tidak efektif dan tidak aman. Minimnya pengawasan serta sanksi tegas membuat pelaku tidak merasa ada konsekuensi yang nyata, sehingga mereka terus mengulangi perbuatan tersebut.
Motif pelaku melakukan tindakan ini sangat kompleks dan berlapis. Yaya menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya sekadar hilangnya kontrol atas hasrat pribadi yang kurang empati. Motif utamanya adalah penyalahgunaan kekuasaan. Misalnya, pelaku memberikan iming-iming nilai, kemudahan bimbingan, atau kelulusan. Selain itu, pelaku juga sering memiliki rasa superioritas atau dominasi, merasa memiliki hak atas orang lain.
Untuk menghadapi situasi ini, Yaya memberikan panduan kepada mahasiswa yang berada dalam situasi rentan agar bisa melindungi diri. Ia menyarankan korban untuk segera mengambil langkah cepat tanpa merasa sendirian. Langkah pertama, carilah tempat aman. Selanjutnya, simpan semua bukti seperti chat, rekaman, data saksi, dan buat kronologi tertulis. Setelah itu, ceritakan kejadian tersebut kepada orang terpercaya.
Sebagai langkah perlawanan terakhir, Yaya mengajak para korban untuk berani bersuara secara institusional. Laporkan segera ke Satgas PPKS di kampus. Peran Satgas ini jelas, yaitu menerima dan memverifikasi laporan, memberikan pendampingan, menjamin korban tetap aman selama proses berjalan, serta bekerja sama dengan kepolisian jika kasus tersebut sudah masuk ranah pidana.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mahasiswa dan mencegah terulangnya kasus pelecehan seksual di perguruan tinggi.











Leave a Reply