Penangkapan Kurir Narkoba di Deli Serdang
Tim penyidik Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinisial Ahmad Dolli di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, pada hari Kamis, 26 Maret 2026. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif terhadap keberadaan narkoba jenis ketamin yang beredar di wilayah tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa dari tangan tersangka, penyidik menyita enam bungkus ketamin dalam plastik hijau berukuran besar dengan berat bruto sekitar 6.258 gram. Ia menjelaskan bahwa petugas telah melakukan penangkapan terhadap tersangka AD selaku kurir beserta barang bukti keenam bungkus ketamin tersebut.
“Petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka AD selaku kurir beserta barang bukti enam bungkus ketamin dengan jumlah bruto ± 6.258 gram,” ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari perairan Selat Malaka, tepatnya di sekitar Pulau Berhala. Ia mengklaim bahwa barang itu ditemukan dalam kondisi hanyut lalu diambil. Menurut pengakuannya, pada hari penangkapan, tersangka berencana menjual ketamin tersebut di kawasan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
“Pada Kamis, tersangka berencana menjual barang tersebut di daerah Pantai Labu,” kata Eko.
Dari keterangan tersangka, barang haram itu dibanderol dengan harga sekitar Rp12 juta. Namun, penyidik masih mendalami kebenaran pengakuan tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. Dalam pengembangan kasus, polisi menetapkan satu orang lainnya berinisial Jaka sebagai buronan.
Proses Penyidikan dan Pengungkapan Jaringan
Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul barang dan jaringan peredaran narkotika tersebut. Petugas sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan saksi-saksi yang terkait. Dengan informasi yang didapat dari tersangka, penyidik berharap dapat mengungkap jaringan yang lebih besar dan memberikan kontribusi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatra Utara.
Selain itu, penyidik juga sedang memeriksa apakah ada indikasi adanya pelibatan pihak-pihak lain dalam proses pengangkutan dan penjualan narkoba tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada jaringan yang terlewat dalam penyelidikan.
Langkah-Langkah Penanggulangan Narkoba
Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya peredaran narkoba di wilayah Indonesia, khususnya di kawasan yang dekat dengan perairan internasional seperti Selat Malaka. Penangkapan ini menjadi salah satu contoh keberhasilan operasi penyidik dalam mengidentifikasi dan menangani ancaman narkoba yang terus berkembang.
Beberapa langkah yang dilakukan oleh Bareskrim Polri antara lain adalah:
* Memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, seperti Badan Narkoba Nasional (BNN) dan pihak berwajib di tingkat daerah.
* Melakukan patroli rutin di area rawan peredaran narkoba.
* Meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba.
Dengan kerja sama yang baik dan komitmen yang kuat, diharapkan penanggulangan narkoba bisa terus ditingkatkan, sehingga mampu mengurangi angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia.











Leave a Reply