Penyelundungan Miras Ilegal Gagal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate
Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate kembali berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ilegal yang berupaya masuk ke wilayah Kota Ternate. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebanyak 100 botol miras jenis cap tikus yang disembunyikan di atas kapal KM Permata Obi.
Barang bukti ditemukan saat petugas melakukan razia di atas kapal KM Permata Obi yang sandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Kapal tersebut berlayar dari Manado menuju Jailolo dan sedang dalam proses pemeriksaan ketika petugas menemukan barang ilegal tersebut.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan masuknya barang ilegal melalui jalur transportasi laut. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebanyak 100 botol miras jenis cap tikus berukuran 600 ml. Barang bukti tersebut ditemukan di Dek 1 kapal, tepatnya di area penitipan barang dan palka kapal tanpa diketahui pemiliknya.
“Minuman keras tersebut dikemas menggunakan kardus dan karung untuk mengelabui petugas,” ujar Iptu Mirna saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (31/3/2026).
Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Operasi ini menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan tidak ada peredaran barang ilegal yang dapat membahayakan lingkungan sekitar.
Iptu Mirna juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa, menyimpan, maupun mengedarkan minuman keras ilegal karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan bahwa penggunaan minuman keras ilegal dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk tindak kekerasan dan gangguan sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Langkah Pencegahan yang Dilakukan oleh Polisi
Berikut beberapa langkah yang dilakukan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dalam upaya pencegahan penyelundupan barang ilegal:
-
Razia Rutin
Petugas rutin melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang sandar di pelabuhan. Razia ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang ilegal yang masuk ke wilayah Ternate. -
Peningkatan Pengawasan
Pihak kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap kapal-kapal yang berlayar dari daerah lain, terutama yang memiliki potensi membawa barang ilegal. -
Koordinasi dengan Instansi Terkait
Polsek Kawasan Pelabuhan bekerja sama dengan instansi lain seperti Badan Karantina dan Kantor Kesyahbandaran untuk memperkuat pengawasan di pelabuhan. -
Edukasi kepada Masyarakat
Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya minuman keras ilegal dan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Gambar kapal KM Permata Obi yang menjadi tempat ditemukannya barang bukti.











Leave a Reply