Seorang bandar narkoba yang dikenal dengan nama Erwin Iskandar alias Ko Erwin berhasil ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di sekitar Tanjung Balai, Sumatera Utara. Penangkapan terjadi pada 26 Februari 2026, saat pria tersebut berusaha melarikan diri ke Malaysia.
Menurut keterangan dari Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satuan Tugas NIC. “Tim gabungan Subdirektorat IV dan Satuan Tugas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Erwin,” ujar Eko dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Jumat, 27 Februari 2026.
Erwin Iskandar, yang dikenal sebagai bandar narkoba yang pernah memberikan uang pengaman sebesar Rp 1 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Didik Putra Kuncoro, awalnya sempat berhasil kabur dan masuk ke Malaysia. Namun, rencananya untuk melarikan diri gagal karena orang yang akan menjemputnya tidak dapat dihubungi.
“Dia sudah sampai Malaysia, lalu kembali karena orang yang akan menjemputnya tidak bisa dihubungi. Seharusnya dia bisa selamat,” kata seorang penyidik yang mengetahui proses pengejaran tersebut.
Erwin tiba di Malaysia sekitar pukul 02.00 waktu setempat menggunakan speedboat. Setibanya di sana, ia berencana dijemput oleh seseorang. Namun, karena kontak yang dimaksud tidak bisa dihubungi dan kondisi masih gelap, Ko Erwin memutuskan untuk kembali ke Indonesia.
“Kontaknya tidak bisa dihubungi. Karena saya takut, sempat berteriak karena sendirian di kegelapan, kemudian saya memanggil juru perahu untuk kembali,” kata Ko Erwin kepada penyidik saat diperiksa, Jumat, 27 Maret 2026. Saat kembali ke Indonesia, pihak penyidik langsung menghadang dan menangkapnya.
Beberapa hal penting terkait kasus ini adalah:
- Proses penangkapan: Tim gabungan dari Subdirektorat IV dan Satuan Tugas NIC berhasil menangkap Ko Erwin saat sedang mencoba melarikan diri.
- Peran penyidik: Penyidik yang mengetahui proses pengejaran mengungkap bahwa Ko Erwin sempat masuk ke Malaysia tetapi kembali karena alasan yang tidak jelas.
- Pengakuan Ko Erwin: Dalam pemeriksaan, Ko Erwin mengaku bahwa dia merasa takut dan akhirnya memutuskan untuk kembali ke Indonesia karena situasi yang tidak pasti.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Selain itu, kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi antar lembaga dalam menangani kasus-kasus besar seperti ini.











Leave a Reply