Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

4 Anggota TNI Jadi Tersangka Serangan Air Keras pada Andrie Yunus

Kotacimahi.com,

JAKARTA — Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus. Penetapan ini menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di lingkungan militer.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa keempat tersangka masing-masing berinisial NPD (Kapten), SL (Lettu), BHW (Lettu), dan ES (Serda). Seluruh tersangka saat ini telah menjalani penahanan.

“Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer Pomdam Jaya Guntur sejak tanggal 18 Maret 2026,” ujar Aulia dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, para tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan. Meski demikian, pihak TNI belum merinci secara detail pasal yang dikenakan dalam proses penyidikan tersebut.

“Adapun Pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah pasal penganiayaan,” imbuhnya.

Dalam proses penyidikan, Puspom TNI juga telah berupaya meminta keterangan dari korban Andrie Yunus sebagai saksi korban pada 19 Maret 2026. Namun, permintaan tersebut belum dapat dipenuhi karena kondisi medis korban.

Di sisi lain, Puspom TNI telah menerima surat dari Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi, terkait permohonan pemeriksaan saksi korban.

Menindaklanjuti hal tersebut, Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat resmi kepada LPSK untuk memfasilitasi proses pengambilan keterangan dari Andrie Yunus. Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum sekaligus memastikan perlindungan terhadap korban.

TNI menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas institusi dalam menangani kasus yang mendapat perhatian publik.

“TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel,” pungkasnya.

Dengan penetapan tersangka dan proses penyidikan yang terus berjalan, kasus ini diharapkan dapat segera menemukan kejelasan hukum. Upaya koordinasi dengan berbagai pihak juga menjadi bagian penting dalam memastikan penanganan perkara berlangsung secara adil dan transparan.

Proses Penyidikan yang Dilakukan

Proses penyidikan terhadap kasus ini melibatkan beberapa tahapan penting yang harus dilalui oleh Puspom TNI. Berikut adalah beberapa langkah utama yang dilakukan:

  • Pemeriksaan Terhadap Pelaku

    Keempat tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di instalasi tahanan militer Pomdam Jaya Guntur sejak tanggal 18 Maret 2026. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti yang relevan dalam kasus ini.

  • Pemeriksaan Korban

    Puspom TNI mencoba meminta keterangan dari korban, Andrie Yunus, sebagai saksi korban. Namun, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena kondisi medis korban yang masih dalam proses pemulihan.

  • Koordinasi dengan LPSK

    Surat dari Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi, menjadi dasar bagi Puspom TNI untuk memfasilitasi proses pemeriksaan korban. Komunikasi ini dilakukan agar proses hukum berjalan lebih cepat dan aman bagi korban.

Komitmen TNI dalam Penegakan Hukum

TNI menunjukkan komitmen yang kuat dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel. Hal ini dilakukan dengan memastikan bahwa setiap proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut adalah beberapa aspek penting dari komitmen tersebut:

  • Profesionalisme

    Semua proses hukum dilakukan dengan profesionalisme tinggi, termasuk dalam pemeriksaan dan penahanan tersangka.

  • Transparansi

    Puspom TNI memberikan keterangan secara terbuka kepada masyarakat, termasuk melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kapuspen TNI.

  • Akuntabilitas

    Institusi TNI menunjukkan akuntabilitas dalam menangani kasus ini, terutama karena kasus ini mendapat perhatian publik yang cukup besar.

Harapan Masyarakat

Masyarakat berharap agar proses hukum dalam kasus ini dapat segera menemukan kejelasan. Proses penyidikan yang terus berjalan menjadi salah satu indikator bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan begitu saja. Dengan koordinasi yang baik antara TNI dan lembaga terkait, harapan besar ditempatkan agar penanganan kasus ini berlangsung secara adil dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *