Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Satres Narkoba Aceh Tenggara tangkap bandar sabu

Penangkapan Pengedar Narkoba di Aceh Tenggara

Peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara terus menjadi perhatian serius dari aparat kepolisian setempat. Dalam beberapa waktu terakhir, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba semakin intens dilakukan untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan.

Pada hari Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas kepolisian Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap seorang tersangka pengedar sabu berinisial R (32 tahun). Pelaku merupakan warga asli Aceh Tenggara dan diamankan di Desa Pulo Gadung, Kecamatan Darul Hasanah. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Personel Satres Narkoba bersama Polsek Darul Hasanah langsung melakukan tindakan cepat setelah menerima laporan. Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria yang sedang hendak keluar dari rumah dan langsung mengamankannya tanpa adanya perlawanan.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,86 gram yang disimpan dalam plastik bening. Selain itu, ditemukan juga beberapa barang bukti lain seperti:

  • 4 plastik klip bening
  • 1 alat hisap sabu (bong)
  • 1 kotak warna hitam
  • 2 plastik kresek (putih dan kuning)
  • 1 lembar kertas putih
  • 1 pipet yang telah dimodifikasi
  • 1 unit handphone merek Infinix warna hitam

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika hingga ke pelosok desa. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara,” ujarnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Penangkapan ini juga menjadi bukti bahwa aparat kepolisian siap bertindak cepat dalam menghadapi ancaman narkoba. Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib jika menemukan tanda-tanda adanya aktivitas narkoba di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *