Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Komnas HAM: Tidak Ada Koordinasi TNI-Polri dalam Kasus Andrie



Komnas HAM mengungkap adanya ketidakjelasan dalam koordinasi antara TNI dan Polri terkait penyidikan kasus percobaan pembunuhan terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus. Komisioner Komnas HAM Pramano Ubaid Tanthowi menyampaikan bahwa dari diskusi yang dilakukan dengan pihak Kepolisian dan TNI, tampaknya tidak ada koordinasi dalam kasus ini sebelum tanggal 19 Maret 2026. Hal tersebut disampaikannya saat berada di kantornya pada Rabu, 1 April 2026.

Komnas HAM hari ini mengundang beberapa perwira tinggi TNI untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus Andrie Yunus. Di antaranya adalah Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksamana Muda Farid Ma’ruf, Wakil Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigadir Jenderal Osmar Silalahi, serta sejumlah perwira menengah lainnya. Mereka ditanyakan seputar proses penyidikan yang telah diserahkan oleh Polri kepada Puspom TNI.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan terkait serangan terhadap Andrie Yunus yang dilakukan dengan cara menyiramkan air keras. Polisi kemudian menggelar konferensi pers pada 18 Maret 2026 lalu dan mengungkap dua terduga pelaku penyerangan. Saat itu, polisi menyebut inisial kedua terduga sebagai BHC dan MAK. Foto-foto dari CCTV juga dibuka oleh pihak kepolisian.

Di hari yang sama, Markas Besar TNI juga menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Andrie Yunus. TNI menyatakan telah menangkap empat terduga pelaku penyerangan dari satuan Badan Intelijen Strategis atau Bais TNI. Inisial pelaku yang ditangkap oleh TNI berbeda dengan yang diungkap oleh polisi. TNI menyebutkan empat orang dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES. Dari empat inisial tersebut, NDP berpangkat kapten, SL dan BHW berpangkat letnan satu, sedangkan ES berpangkat sersan dua.

Pramono menjelaskan bahwa Komnas HAM perlu mempelajari proses hukum yang telah dilakukan oleh TNI dan Polri. Terutama, bagaimana pertimbangan Bais TNI bisa segera menyerahkan empat terduga pelaku kepada Polisi Militer, sementara proses di kepolisian masih berjalan. “Koordinasi baru terjadi pada tanggal 19 Maret, saat penyerahan barang bukti,” ujar dia.

Selain itu, Pramono menambahkan bahwa Komnas HAM akan meminta keterangan ahli guna memperkuat konstruksi kesimpulan nantinya. Ahli yang dimaksudkan adalah ahli hukum pidana, intelijen, dan ahli militer. “Sudah kami jadwalkan pekan depan,” ucap dia.

Pramono juga menyampaikan bahwa Komnas HAM menanyakan kepada para perwira TNI itu soal dugaan adanya operasi komando yang menyasar Andrie Yunus. “Kalau ini operasi, apakah ada atasan yang terlibat,” ujar dia.

Namun, Pramono tidak merinci jawaban TNI atas pertanyaan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa Puspom TNI membuka diri, termasuk akan memfasilitasi Komnas HAM bertemu dengan para pelaku.

Untuk itu, Komnas HAM akan menyurati Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk memperoleh akses memeriksa terduga pelaku.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengatakan bahwa pemeriksaan itu tak akan berjalan molor. Sebab, dia mengklaim, dari segi progres penanganan kasus, semua berjalan sesuai prosedur. “Kemarin terganggu lebaran, lalu pekan ini hanya beberapa hari saja. Tetapi, secara siklus setiap 2 hari kita selalu ada progres,” ujar Saurlin.

Setelah pemeriksaan, para perwira tinggi TNI yang diundang ke Komnas HAM itu tidak memberikan pernyataan kepada wartawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *