Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Ditangkap di Cafe, Polrestabes Medan Selidiki Motif dan Modus Mr Roberto yang Sekap Istri Siri

Penangkapan Tiktokers yang Viral Ngaku Tak Bisa Ditangkap

Setelah sempat viral karena mengaku tidak bisa ditangkap, seorang pengguna media sosial bernama Mr Roberto akhirnya diamankan oleh tim Satreskrim Polrestabes Medan. Pria ini dikenal sebagai seorang tiktokers yang sering kali membuat konten di media digital.

Mr Roberto ditangkap atas laporan dugaan kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap istrinya. Informasi ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto. Menurutnya, pria tersebut berhasil diamankan pada Rabu (1/4/2026) kemarin.

Tempat Penangkapan

Penangkapan dilakukan di salah satu cafe yang berada di kawasan Kecamatan Sunggal. Hal ini menjadi perhatian masyarakat setelah sebelumnya Mr Roberto sempat mengungkapkan bahwa dirinya merasa tidak bisa ditangkap.

“Ya sempat viral dia ngaku enggak bisa ditangkap. Yang bersangkutan kita amankan dua daerah Sunggal tepatnya di salah satu cafe,” ujar Bayu dalam wawancaranya dengan media.

Proses Penyelidikan

Dalam proses penangkapan, tim dari Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus ini. Selain itu, mereka juga melibatkan tim dari Polda Sumut dalam gelar perkara.

Bayu menjelaskan bahwa motif dan modus yang digunakan oleh Mr Roberto masih dalam proses pendalaman. “Terkait motif dan modus akan kita dalami dan akan kita sampaikan ke depan,” katanya.

Status Tersangka

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan aturan dalam KUHAP, Mr Roberto telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, ia juga telah dilakukan penahanan di RTP Polrestabes Medan.

Bukti Penganiayaan

Dari hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian telah menemukan bukti kuat terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Mr Roberto terhadap istrinya. Hasil visum dan pemeriksaan dokter menunjukkan adanya bekas luka ringan yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Terkait penganiayaan, yang mana sudah kita lakukan visum dan pemeriksaan terhadap dokter. Memang terdapat hasil, bahwa adanya bekas luka ringan tapi menghalangi aktivitas dan kegiatan sehari-hari,” tambah Bayu.

Kasus Penyekapan

Sementara untuk kasus penyekapan, Bayu menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman apakah aksi pelaku memenuhi unsur hukum. Hingga saat ini, Mr Roberto masih diperiksa dengan dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kesimpulan

Penangkapan ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak ragu dalam menindaklanjuti kasus-kasus yang viral dan mengganggu ketertiban masyarakat. Dengan adanya tindakan tegas, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah terulangnya kasus serupa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *