Kasus Ijazah Jokowi: Jusuf Kalla Akan Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri
Kasus ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas setelah nama tokoh nasional, Jusuf Kalla (JK), terlibat dalam isu dugaan penyebaran berita bohong. Terbaru, JK dijadwalkan akan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026) pukul 10.00 WIB.
Pihak kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, mengungkap bahwa mereka akan datang ke Bareskrim untuk melaporkan Rismon Sianipar terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Dalam laporan ini, JK merasa difitnah oleh video yang menuduhnya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk menyebarkan informasi palsu tentang ijazah Jokowi.
Tuduhan yang Membuat JK Geram
Video yang tersebar di media sosial menyebutkan bahwa JK menjadi bos atau penyokong dana di balik kasus ijazah Jokowi. Dalam narasi video tersebut, disebutkan bahwa Rismon Sianipar menyatakan bahwa JK memberi dana sebesar Rp 5 miliar kepada Roy Suryo dan Tifa Tyassuma.
“Tersebar berita berdasarkan keterangan, dalam kutip, saudara Rismon Sianipar bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi,” kata JK.
Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. “Saya katakan yakin itu tidak benar. Saya tidak pernah, kenalpun Rismon itu apapun ketemu tidak pernah,” ujarnya.
JK juga mengaku tidak mengenal Rismon Sianipar, meskipun ia mengenali Roy Suryo karena mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut. “Roy karena dia bekas menteri ya saya kenal. Tapi lainnya tidak,” tambahnya.
Permintaan Bukti dari JK
JK meminta Rismon membuktikan pertemuan dirinya dengan Roy Suryo dan kawan-kawannya. “Kalau memang begitu dimana dan kapan, karena ini sudah tersebar,” katanya.
Atas dasar tuduhan ini, JK memutuskan untuk menempuh jalur hukum guna mencari kebenaran dan meminta keadilan. “Karena itulah besok pengacara, mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim saudara Rismon untuk mencari kebenaran bahwa yang dikatakan tidak benar,” jelasnya.
Penyangkalan Kuasa Hukum Rismon Sianipar
Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, membantah tudingan JK. Ia memastikan bahwa Rismon tidak pernah menyebut nama JK dalam pernyataannya. Menurutnya, video yang dipersoalkan JK merupakan hasil dari Artificial Intelligence (AI).
“Olahan AI semua ya. Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” katanya.
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci ucapan asli Rismon. Bahkan, ia tidak merespons rencana JK yang akan melaporkan Rismon ke Bareskrim Polri. “Saya no comment yah,” ujarnya.
Rencana Laporan ke Bareskrim
Abdul Haji Talaohu, kuasa hukum JK, mengungkap bahwa pihaknya akan datang ke Bareskrim Polri pada hari Senin (6/4/2026) pukul 10.00 WIB. Ia mengatakan bahwa laporan ini dilakukan terkait dugaan perbuatan pencemaran nama baik dan fitnah oleh Rismon Sianipar.
“Kasus dugaan perbuatan pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah oleh terduga RS terkait tuduhan Pak JK di balik kasus ijazah Pak Jokowi,” jelasnya.
Dengan laporan ini, JK berharap bisa membersihkan reputasinya dan menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam hal-hal yang dituduhkan. “Saya tidak pernah terlibat dalam hal-hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apapun dengan cara apapun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu dimana, kapan,” tutup JK.











Leave a Reply