Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Polda Jabar Ungkap 1.138 Kasus Narkoba, Tangkap 1.154 Pelaku

Penangkapan 1.154 Tersangka Narkoba di Jawa Barat

Selama periode awal tahun 2026 hingga bulan April 2026, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap sejumlah besar kasus penyalahgunaan narkoba dan obat keras terbatas (OKT). Dalam waktu tersebut, pihak kepolisian mampu menangani sebanyak 1.138 kasus yang melibatkan berbagai jenis narkoba.

Dari total kasus tersebut, sebanyak 1.154 orang tersangka diamankan, termasuk pengedar dan pengguna narkoba. Barang bukti yang berhasil disita mencakup berbagai jenis narkoba, dengan sabu-sabu menjadi barang bukti terbanyak, yaitu sebanyak 13.275,62 gram.

Pemberantasan Narkoba sebagai Komitmen Utama

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Albert Raden Deddy, menyatakan bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen utamanya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Jawa Barat. Ia menjelaskan bahwa selama periode Januari hingga April 2026, pihaknya berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti narkoba.

Barang bukti yang disita antara lain:
* Sabu: 13.275,62 gram

Ganja: 76.488,56 gram

Ekstasi: 408 butir

Tembakau sintetis: 3.828,05 gram

Cairan bibit tembakau sintetis: 2.478,06 mililiter

Serbuk bibit tembakau sintetis: 9,00 gram

Psikotropika: 2.245 butir

* Obat keras terbatas: 668.328 butir

Kombes Pol Albert Raden Deddy menegaskan bahwa semua tersangka dan barang bukti akan segera diserahkan ke Kejaksaan untuk diproses secara hukum lebih lanjut. Hal ini menunjukkan keseriusan jajaran Ditserse Narkoba Polda Jabar dalam menjalankan tugasnya.

Perhatian Terhadap Peredaran Tramadol

Selain itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar juga fokus pada pemberantasan peredaran obat keras tertentu seperti Tramadol yang marak dijual di warung-warung tanpa izin. Masalah ini menjadi perhatian khusus karena adanya laporan dari warga di Bogor yang melempari sebuah warung diduga menjual Tramadol.

Menurut Kombes Pol Albert Raden Deddy, setiap laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Ia menekankan bahwa informasi yang diberikan masyarakat akan menjadi dasar bagi tindakan lebih lanjut. Hal ini terlihat dari jumlah barang bukti yang cukup banyak yang berhasil disita dari toko-toko yang dilaporkan.

Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, Polda Jabar terus melakukan sosialisasi dan edukasi. Dengan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menekan peredaran narkoba serta mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di Jawa Barat.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Polda Jabar menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *