Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Pria Berbahaya Hancurkan Spa Karena Tidak Terima Harga Massage, Lihat

bali.Kotacimahi.com

DENPASAR – Seorang pria berusia 43 tahun, AWH, asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya mendekam di balik jeruji besi setelah tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap karyawan spa di Denpasar, Bali. Kejadian ini terjadi pada Jumat (17/4) malam sekitar pukul 23.00 WITA.

AWH diamankan oleh aparat tim opsnal Polsek Denpasar Timur setelah menganiaya Putu Risma Dewi, seorang karyawan spa berusia 30 tahun yang berasal dari Jalan Trengguli, Desa Penatih, Denpasar. Peristiwa tersebut menarik perhatian publik karena viral di media sosial setelah videonya diunggah dan menjadi topik pembicaraan warganet.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dimintai keterangan di Polsek Denpasar Timur,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Senin (20/4).

Kejadian bermula ketika pelaku AWH datang ke LK Spa & Beauty di Jalan Letda Kajeng, Denpasar, pada Jumat (17/4) malam sekitar pukul 21.10 WITA. Ia datang untuk mendapatkan layanan pijat. Setelah menerima penjelasan tentang layanan massage serta tarifnya, pelaku menyatakan setuju.

Namun, setelah selesai mendapatkan perawatan selama satu jam, situasi berubah menjadi mencekam. Setelah selesai treatment, pelaku keluar dan marah-marah karena tidak puas dengan tarif yang dikenakan. Terjadi cekcok kecil antara pelaku dan korban. Tiba-tiba, pelaku memukul pipi kanan korban Putu Risma Dewi menggunakan tangan mengepal sebanyak satu kali.

Selain melakukan kekerasan fisik, pelaku juga memberikan ancaman serius kepada korban. Ia berteriak akan membakar tempat usaha tersebut. Korban yang merasa ketakutan langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Denpasar Timur.

Berdasarkan laporan korban, Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus di kawasan Jalan Waturenggong, Denpasar, tanpa perlawanan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. AWH berdalih bahwa harga yang ditagihkan tidak sesuai dengan informasi yang ia terima via telepon sebelumnya. Dugaan sementara menyebutkan bahwa kondisi pelaku yang sedang di bawah pengaruh alkohol menjadi pemicu kehilangan kendali.

“Pelaku mengakui memukul korban satu kali dan sempat melontarkan ancaman ‘saya bakar tempat ini’. Pelaku mengaku saat kejadian dipengaruhi minuman beralkohol,” tutur Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Kasus ini masih dalam proses penanganan oleh Polsek Denpasar Timur. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai status hukum pelaku dan konsekuensi yang akan dihadapi.

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat akan perilaku yang tidak sopan dan tindakan kekerasan. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku bisnis untuk tetap menjaga profesionalisme dalam memberikan layanan kepada pelanggan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *