Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game

Laporan Penipuan Buku Gibran End Game oleh Mantan Ketua DPRD Morowali

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Irwan Arya, melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar terkait dugaan penipuan dan perbuatan curang dalam penjualan buku berjudul Gibran End Game. Laporan ini diajukan ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/4/2026) malam. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2052/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Irwan mengungkapkan bahwa ia membeli buku tersebut saat acara car free day di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, pada Januari 2026. Ia tertarik dengan materi yang ditulis oleh Rismon Sianipar. Hingga kini, Irwan sudah membeli 60 eksemplar dengan total pembayaran sebesar Rp6.002.500. Namun, kemudian Rismon membuat pernyataan mengejutkan bahwa buku yang ditulisnya bohong dan palsu.

Peristiwa ini terjadi setelah Rismon menempuh jalur restorative justice terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Atas rasa kecewa tersebut, Irwan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Rismon atas dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang. “Sehingga saya membuat laporan hari ini 24 April 2026 itu langsung diterima oleh pihak Polda Metro,” ungkapnya.

Dalam laporannya, Irwan mencantumkan Pasal 492 UU 1/2023 dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan. Ia berharap laporan polisi yang dibuatnya dapat diproses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Profil Pelapor

Irwan Arya adalah mantan Ketua DPRD Kabupaten Morowali periode 2014–2019. Sebagai politisi Partai Demokrat, ia memimpin lembaga legislatif daerah pada masa peralihan penting dalam perkembangan industri pertambangan nikel di Morowali. Ia dikenal kritis terhadap pengelolaan bagi hasil nikel.

Dalam laporan terhadap Rismon Sianipar, Irwan menegaskan dirinya bertindak sebagai warga sipil yang berasal dari Morowali, Sulawesi Tengah. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor Rismon Sianipar belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

Serangan Balik terhadap Rismon Sianipar

Rismon Sianipar menghadapi serangan balik dari rekan sesama penggugat sekaligus tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Setelah bertemu Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, status tersangka Rismon dihentikan lewat SP3 Polda Metro Jaya.

Kritik muncul dari Roy Suryo, pakar telematika sekaligus mantan Menpora, yang menyoroti gelar Dr. Eng. milik Rismon dari Universitas Yamaguchi Jepang. Gelar itu dinilai tidak lazim dan kini dikaitkan dengan dugaan ijazah S2 dan S3 palsu. Rismon pun kembali terseret laporan polisi, kali ini terkait dugaan penipuan buku Gibran End Game oleh Irwan Arya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *