Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Bukan Suami, Polisi Ungkap Otak Pembunuhan Suimih di Pemalang

Penyelidikan Kasus Mutilasi di Sempaja Utara, Samarinda

Kasus pembunuhan yang disertai dengan mutilasi terhadap Suimih, seorang perempuan asal Pemalang, Jawa Tengah, kini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Peristiwa ini mengejutkan masyarakat karena tingkat kesadisan yang sangat tinggi, di mana tubuh korban dibagi menjadi tujuh bagian.

Mayat Suimih ditemukan oleh anak-anak saat sedang bermain pada hari raya Lebaran, tepatnya pada Sabtu (21/3/2026). Kejadian ini memicu penanganan cepat dari aparat kepolisian setempat.

Dalam kasus mutilasi di Sempaja Utara, Samarinda, polisi telah menemukan fakta baru yang mengungkap peran para tersangka. Diketahui bahwa tersangka Rusmini (56) bertindak sebagai otak di balik rencana kejahatan tersebut, sementara Jakpar alias Wahyu (52) berperan sebagai eksekutor.

Peran Tersangka dalam Pembunuhan

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa peran Rusmini sangat dominan dalam mengatur seluruh rangkaian peristiwa. Mulai dari perencanaan hingga pembuangan jasad korban berinisial Suimih (35).

“Si Ibu (Rusmini) itu yang mengatur, jadi Ibu ini otaknya. Dia yang menyusun rencana, menyiapkan tempat eksekusi di rumahnya, hingga menentukan lokasi pembuangan jasad,” ujarnya.

Selain itu, dari hasil pendalaman, tersangka Rusmini telah menyiapkan seluruh peralatan untuk proses mutilasi yang dilakukan oleh Jakpar. Meskipun peralatan tersebut berada di rumahnya, Rusmini-lah yang menginstruksikan penggunaannya untuk memudahkan proses evakuasi tubuh korban.

“Peralatan disiapkan oleh Ibu (Rusmini) itu. Si J (Jakpar) alias W (Wahyu) ini hanya eksekutornya,” tambahnya.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut telah direncanakan secara matang, bukan tindakan spontan.

Hubungan Antara Tersangka dan Korban

Sejauh ini, polisi belum menemukan adanya hubungan spesial atau asmara antara Jakpar dan Rusmini sebagaimana isu yang sempat beredar terkait dugaan perselingkuhan. Berdasarkan keterangan sementara, keduanya hanya sebatas saling mengenal.

Diketahui pula bahwa Rusmini merupakan pihak yang mengenalkan korban Suimih kepada Jakpar, yang disebut-sebut sebagai suami siri korban. Hal ini menjadi salah satu aspek yang masih terus didalami penyidik untuk memahami latar belakang hubungan antar pihak yang terlibat.

Motif Dendam dan Penguasaan Harta

Berdasarkan penyelidikan, polisi menyebut adanya dugaan perasaan dendam atau sakit hati yang memicu aksi balas dendam, serta keinginan untuk menguasai harta milik korban seperti sepeda motor, telepon genggam, dan barang berharga lainnya.

Motif ini memperlihatkan bahwa tindak kejahatan tidak hanya dipicu oleh emosi, tetapi juga kepentingan ekonomi.

Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka

Melihat tingkat kesadisan tindakan yang dilakukan, Polresta Samarinda menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka. Proses tes kejiwaan ini direncanakan akan dimulai pada Senin mendatang guna melengkapi berkas penyidikan.

“Kita otomatis akan lakukan tes kejiwaan. Tim akan mulai bekerja untuk mendalami kondisi psikologis kedua tersangka,” tuturnya.

Langkah ini penting untuk memastikan kondisi mental tersangka saat melakukan perbuatan, sekaligus menjadi bagian dari kelengkapan proses hukum.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *