Penangkapan Dua Pelaku Narkoba di Kota Palu
Kepolisian kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palu. Penggerebekan dilakukan pada Kamis malam (26/3/2026) sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Tande Rante, Lorong Kenanga, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil meringkus dua pria dengan inisial HK (59) dan HS (33). Kasat Resnarkoba Polresta Palu, Kompol Usman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Berbekal informasi warga, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.
Selama proses penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang bukti yang diduga terkait narkoba. Di antaranya adalah satu paket sabu dengan berat bruto 0,280 gram, satu pireks kaca berisi sabu, dua plastik klip kosong, satu alat hisap (bong), serta satu korek api.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang tak dikenal di wilayah Tatanga. Sabu itu rencananya akan dikonsumsi sekaligus diedarkan kembali di Kota Palu.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kasat Resnarkoba menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Palu,” tegasnya.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Dengan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Kota Palu.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Palu dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bentuk nyata dari upaya pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Langkah-Langkah yang Dilakukan oleh Aparat Kepolisian
- Petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.
- Operasi dilakukan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
- Barang bukti seperti sabu, alat hisap, dan korek api ditemukan selama penggeledahan.
- Kedua tersangka mengakui asal barang haram tersebut dari seseorang tak dikenal.
- Polisi menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba.
- Masyarakat diajak untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
- Pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.










Leave a Reply