Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

12 Orang Terkait Pengungkapan Kasus Andrie Yunus Diduga Diancam

Komnas HAM Lakukan Asesmen terhadap 12 Orang yang Diduga Mengalami Ancaman

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini sedang melakukan asesmen terhadap sejumlah pihak yang diduga mengalami ancaman dalam proses pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Dalam penanganan kasus tersebut, setidaknya 12 orang diperkirakan mengalami ancaman, baik secara langsung maupun tidak langsung.



Kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. (Reuters: Willy Kurniawan)

Asesmen ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengungkapan kasus, termasuk saksi, pendamping, dan para pihak yang aktif menyuarakan perkara tersebut. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat berpartisipasi dalam proses hukum tanpa merasa terancam atau diintimidasi.

Pramano Ubaid Tanthowi, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM, menjelaskan bahwa asesmen masih berlangsung untuk menentukan tingkat risiko dan kebutuhan perlindungan bagi 12 orang tersebut. Ia menyebutkan bahwa ada indikasi ancaman yang dialami oleh sejumlah pihak yang kini tengah dipetakan oleh Komnas HAM.

“Kami sedang melakukan asesmen terhadap 12 orang,” ujarnya di Jakarta, Rabu (1/4/2026). “Ada indikasi ancaman pada setidaknya 12 orang.”

Menurut Pramono, bentuk ancaman yang muncul umumnya terjadi di ruang digital, termasuk melalui media sosial dan komunikasi daring lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga bisa melalui jalur virtual yang lebih sulit dipantau.

Komnas HAM juga menegaskan bahwa identitas pihak yang mengalami ancaman belum dapat diungkap ke publik demi menjaga keselamatan mereka. “Kami belum bisa sebutkan nama 12 orang ini untuk keselamatan,” katanya.

Selain asesmen, Komnas HAM juga melakukan pemetaan dan profiling terhadap pola ancaman yang muncul, termasuk kemungkinan keterkaitan antaraktor. Upaya ini dilakukan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum mendapatkan perlindungan memadai, sehingga upaya penegakan hukum oleh aparat dapat berjalan tanpa tekanan maupun intimidasi.

Beberapa langkah yang dilakukan Komnas HAM antara lain:

  • Pemantauan intensif: Melakukan pemantauan terhadap situasi yang terjadi di lapangan dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber.
  • Analisis pola ancaman: Memetakan jenis ancaman yang muncul dan mengidentifikasi pelaku potensial.
  • Peningkatan kesadaran: Memberikan edukasi kepada pihak-pihak yang terlibat tentang cara menghadapi ancaman dan langkah-langkah perlindungan diri.
  • Kolaborasi dengan lembaga terkait: Bekerja sama dengan institusi lain seperti polisi, lembaga bantuan hukum, dan organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat perlindungan terhadap korban dan saksi.

Komnas HAM juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk ancaman yang ditemukan. Mereka berharap dengan adanya tindakan proaktif ini, proses hukum dapat berjalan dengan aman dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *