Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus PT DSI

Kehadiran Alyssa Soebandono dan Dude Harlino di Bareskrim Polri

Pasangan selebritas Alyssa Soebandono dan Dude Harlino hadir di Bareskrim Mabes Polri untuk memenuhi pemanggilan penyidik terkait kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Kedua artis ini hadir dalam kapasitas sebagai saksi dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.

Setibanya di lokasi, Dude Harlino memberikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa kehadiran dirinya bersama istrinya adalah untuk mengklarifikasi beberapa hal yang berkaitan dengan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa ini merupakan pemanggilan pertama bagi keduanya.

“Agenda undangan klarifikasi ya terkait dengan endorse di Bareskrim ini,” ujar Dude Harlino saat ditemui di Bareskrim, Mabes Polri.

Ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memberikan informasi yang bisa membantu penyidik dalam proses penyelidikan. “Pertama kali, dan juga mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kita, mudah-mudahan bisa bermanfaat insya Allah,” tambahnya.

Dude Harlino menuturkan bahwa kerja sama mereka dengan pihak terkait berlangsung selama kurun waktu tertentu. Ia menyebut bahwa keterlibatan tersebut terjadi sekitar satu tahun.

“Dari 2022 ya, satu tahun kurang lebih. Sampai 2023, sudah kelar,” katanya.

Setelah memberikan keterangan singkat kepada media, Dude dan Alyssa kemudian masuk ke dalam gedung Bareskrim. Keduanya tampak ramah dan menyapa orang-orang di sekitar dengan ucapan Minal Aidin wal Faizin.

Mereka kemudian menjalani prosedur pemeriksaan awal, mulai dari melewati detektor logam hingga melapor ke meja resepsionis. Setelah itu, pasangan tersebut masuk ke area dalam untuk menjalani proses klarifikasi lebih lanjut.

Peran Sebagai Brand Ambassador

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemanggilan keduanya berkaitan dengan peran sebagai brand ambassador. Dalam fakta penyidikan yang telah dikumpulkan, kedua saksi tersebut pernah dilibatkan dalam promosi bisnis PT DSI sebagai brand ambassador.

“Dua di antaranya adalah DH dan istrinya A, di mana dari fakta penyidikan yang didapatkan bahwa kedua saksi dimaksud pernah dilibatkan dalam promosi bisnis PT DSI sebagai brand ambassador,” jelas Ade Safri.

Ia menegaskan bahwa status Alyssa dan Dude dalam perkara ini masih sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi terkait aktivitas promosi yang pernah mereka lakukan.

“Pemeriksaan ataupun pemanggilan terhadap saksi DH dan istrinya A dalam kapasitas sebagai saksi,” tegasnya.

Penetapan Tersangka Baru

Dalam perkembangan kasus ini, penyidik juga telah menetapkan satu tersangka baru berinisial AS. Tersangka ini diketahui merupakan eks Direktur sekaligus founder PT DSI periode 2018 hingga 2024.

Ade Safri mengungkapkan bahwa tersangka AS dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 8 April 2026. Selain itu, penyidik juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka selama enam bulan ke depan.

“Telah dikirimkan panggilan terhadap tersangka AS untuk diperiksa pada tanggal 8 April 2026,” jelasnya.

Penyidik saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Pemeriksaan terhadap Alyssa dan Dude akan difokuskan pada peran mereka selama menjadi brand ambassador dalam kurun waktu kerja sama tersebut.

“Nanti seputar itu, terkait dengan dugaan tindak pidana yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan,” kata Ade Safri.

Hingga kini, hasil pemeriksaan keduanya belum diumumkan. Pihak kepolisian menyatakan akan memberikan pembaruan setelah seluruh proses klarifikasi selesai dilakukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *