Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Pria Tasikmalaya Ditangkap Usai Curangi Teman

Kasus Pencurian Motor oleh Teman Kerja di Tasikmalaya

Seorang pria asal Kabupaten Tasikmalaya harus berhadapan dengan hukum setelah melakukan tindakan pencurian dan pemberatan kendaraan milik teman kerjanya. Kejadian ini terjadi di wilayah Tawang, Kota Tasikmalaya, pada Sabtu (4/4/2026). Pelaku bernama Ujang Supendi (26) yang sebelumnya dikenal sebagai rekan kerja korban, diamankan oleh polisi setelah terbukti melakukan aksi tersebut.

Motif Awal yang Berubah

Menurut keterangan dari Kapolsek Tawang Iptu Sumarso, kejadian bermula ketika tersangka meminjam motor milik korban, Agus, dengan alasan ingin membeli nasi. Namun, niat awal tersebut justru berubah menjadi tindakan ilegal. Tersangka ternyata telah menduplikasi kunci motor korban sebelum mengambil kendaraan tersebut.

Setelah meminjam motor, Ujang sempat mengembalikan kendaraan tersebut kepada korban. Namun, di malam hari, ia kembali ke tempat kerja korban untuk mengambil motor dengan bantuan kunci duplikat yang sudah disiapkannya sebelumnya. Motor tersebut kemudian disembunyikan di rumah seorang temannya selama sekitar satu minggu sebelum akan dijual.

Penangkapan dan Pengungkapan

Korban melaporkan kejadian ini ke polisi, sehingga penyelidikan dilakukan. Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil menemukan bukti-bukti yang mendukung adanya tindakan pencurian. Selain itu, kamera CCTV juga memberikan petunjuk bahwa pelaku adalah Ujang, yang sebelumnya pernah meminjam motor korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, polisi memastikan bahwa motor yang dibawa oleh Ujang adalah milik korban. Saat ini, tersangka ditahan di rutan Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Latar Belakang Utang dan Permainan Judi

Iptu Sumarso menjelaskan bahwa motif di balik tindakan Ujang bukanlah kebutuhan mendesak, melainkan karena tersangka terlilit utang akibat kebiasaan bermain judi slot online. Hal ini membuatnya nekad melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, awalnya hanya meminjam motor untuk membeli makanan, tapi malah dimanfaatkan dengan mencuri motor rekan kerjanya,” jelas Iptu Sumarso.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Kini, kasus ini sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tawang. Polisi telah mengamankan barang bukti motor hasil curian beserta kunci duplikat yang digunakan oleh tersangka. Meski motor belum sempat dijual, polisi berhasil menemukan dan menyita kendaraan tersebut.

Tersangka Ujang Supendi kini menjalani pemeriksaan intensif di rutan Polres Tasikmalaya Kota. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya utang dan kebiasaan berjudi yang bisa memicu tindakan kriminal.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *