Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Sidang Perkara Aipda Vicky Aristo Dianggap Terkait Kasus Korupsi, Putuskan Tinggalkan Polri

Penanganan Kasus Korupsi dan Perubahan Jabatan Aipda Vicky Aristo Katiandagho

Seorang anggota polisi bernama Aipda Vicky Aristo Katiandagho, yang bertugas di Polda Sulawesi Utara, menjadi sorotan setelah mengundurkan diri dari institusi Polri. Ia dulu menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Minahasa. Dalam tugasnya, ia menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi.

Aipda Vicky menjelaskan bahwa saat itu, ia tengah menangani kasus tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan seorang pejabat di Minahasa. “Saya sedang menangani kasus, menangani perkara yang mengundang atensi publik,” ujarnya. “Yaitu perkara korupsi yang terjadi di Kabupaten Minahasa yang melibatkan orang-orang penting di Kabupaten Minahasa.”

Dugaan korupsi yang ditangani oleh Aipda Vicky terkait pengadaan tas ramah lingkungan. Penyelidikan kasus ini dimulai sejak Januari 2021, namun hanya dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 5 September 2024. “Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tas ramah lingkungan itu adalah program Bupati Minahasa tahun 2020,” katanya.

Selain itu, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan dokumen-dokumen sebagai alat bukti. Mereka juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara.

Namun, di tengah proses penyidikan tersebut, Aipda Vicky mendadak dimutasi. “Namun pada saat penyidikan masih berjalan, tiba-tiba tanpa saya ketahui apa sebabnya, saya dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud,” jelasnya. Setelah dimutasi, ia memutuskan untuk mundur dari institusi Polri.

Penjelasan Polda Sulut tentang Mutasi

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan, membantah bahwa mutasi terhadap Aipda Vicky terkait penanganan kasus korupsi. “Benar, Pak, mutasinya bersifat rutin,” ujar Alamsyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Ia menyebut, mutasi kepada Aipda Vicky merupakan bagian dari penyegaran organisasi, yang lumrah terjadi di Korps Bhayangkara.

Apabila anggota yang dimutasi tengah menangani perkara, maka penanganan kasus akan dilanjutkan oleh penggantinya. “Jadi ini hal yang biasa dilakukan,” jelasnya. Terkait pengunduran diri Aipda Vicky, Alamsyah menerangkan, hal itu atas kemauan sendiri, bukan karena tekanan atau mutasi.

Pengajuan pengunduran diri Aipda Vicky disetujui pada Januari 2026 menjelang masa pensiun dini per 1 April 2026. “Benar kemauan sendiri dan juga atas persetujuan istri,” tandasnya.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, pengunduran diri Aipda Vicky menjadi perbincangan di media sosial. Video detik-detik Aipda Vicky pamit dari Polda Sulawesi Utara yang diunggah di akun media sosialnya, viral. Dalam video tersebut, Aipda Vicky mengenakan seragam Polri berjalan keluar dari Kantor Polda Sulawesi Utara.

Ia kemudian menuju ke depan kantor yang terletak di Jalan Bethesda, Sario, Kota Manado itu. Selanjutnya, Aipda Vicky berdiri menghadap Kantor Polda Sulawesi Utara dan menunjukkan sikap hormat di depan tiang bendera. Setelah itu, Aipda Vicky langsung bersujud, lalu berdiri berbalik badan dan menunduk, memegang lutut dengan kedua tangannya.

Ia lantas duduk sambil memeluk seorang anak perempuan. Pada unggahan tersebut, Aipda Vicky memberikan keterangan ucapan terima kasih untuk Polda Sulut, Polres Minahasa, Polres Kepulauan Talaud dan ZAZG. “Kapanpun baju coklat ini bisa tanggal. Tetapi jiwa, sekali Bhayangkara, selamanya Bhayangkara,” tulisnya.

Banyak netizen mengaitkan pengunduran diri Aipda Vicky terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya ia tangani. Meski begitu, Polda Sulut membantah adanya hubungan antara mutasi dan kasus korupsi yang sedang ditangani.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *