Perjalanan Vicky Aristo Katiandagho dari Polisi ke Dunia Kopi
Vicky Aristo Katiandagho, mantan anggota Polri yang terakhir menyandang pangkat Aipda, kini menjadi perhatian publik setelah mengundurkan diri. Keputusan ini menimbulkan berbagai spekulasi, terutama karena ia sedang menangani kasus korupsi besar sebelum memutuskan untuk meninggalkan jabatannya.
Dibalik Keputusan Mengundurkan Diri
Sebelumnya, Vicky dikenal sebagai sosok yang cukup vokal di lingkungan Polres Minahasa. Ia menjabat sebagai Kanit Tipidkor dan memimpin pengawasan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan tahun anggaran 2020. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 2,2 miliar. Penyelidikan dimulai pada awal 2021 dan mencapai tahap penyidikan pada September 2024. Namun, saat penyidikan berada di titik krusial, tiba-tiba ia mendapat surat mutasi ke Polres Kepulauan Talaud.
“Saat penyidikan masih berjalan, saya dimutasi tanpa mengetahui alasannya,” ujar Vicky seperti dikutip oleh beberapa media.
Kekecewaan ini akhirnya mendorongnya untuk mengajukan pengunduran diri pada Juni 2025. Pada awal April 2026, ia secara resmi melepas status kepolisiannya.
Kehidupan Baru di Dunia Kopi
Kini, Vicky menjalani kehidupan yang jauh berbeda. Tidak lagi menggunakan seragam dinas, ia kini fokus pada bisnis kopi. Lewat unggahan di akun media sosialnya, Vicky tampak menikmati perannya sebagai pedagang kopi. Selain itu, aksi sujud syukurnya di depan Mapolda Sulut juga membuat netizen terkesan.
Pernyataan tegas yang ia tulis di media sosial pun menjadi sorotan:
“Lebih baik jadi tukang kopi daripada tunduk pada penjilat.”
Kalimat tersebut seakan menjadi sinyal kuat mengenai prinsip hidup yang ia pegang teguh setelah pensiun dini pada 1 April 2026.
Tanggapan Resmi Polda Sulawesi Utara
Spekulasi liar yang muncul di tengah masyarakat membuat pihak Polda Sulawesi Utara memberikan klarifikasi. Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan membantah bahwa mutasi Vicky terkait dengan kasus korupsi yang sedang disidik.
“Benar, Pak, mutasinya bersifat rutin,” tegas Alamsyah kepada Tribun Manado, Jumat (3/4/2026).
Menurutnya, perpindahan tugas dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud murni untuk penyegaran organisasi. Alamsyah juga menjelaskan bahwa proses mundurnya Vicky dilakukan atas keinginan sendiri dan didukung penuh oleh keluarga.
“Benar kemauan sendiri dan juga atas persetujuan istri,” terang dia.
Terkait konten yang viral di media sosial, Alamsyah menilai ada distorsi fakta yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah tersulut oleh informasi yang belum tentu benar.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang sudah diedit sedemikian rupa. Pengunduran diri yang bersangkutan adalah murni atas kesadaran dan kemauan sendiri,” pungkasnya.











Leave a Reply