Penangkapan Pelaku Curanmor di Magetan
Di wilayah Magetan, jajaran Polres Magetan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat. Tersangka berinisial MCM (22) asal Kabupaten Sidoarjo ditangkap setelah tercatat melakukan aksi curanmor sebanyak enam kali di wilayah hukum Magetan.
Kasi Humas Polres Magetan Iptu Indra Suprihatin mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan saat pelaku sedang melakukan aksinya di Desa Taman Arum, Kecamatan Parang. Dalam pemeriksaan petugas, tersangka mengakui telah melakukan aksi curanmor sebanyak enam kali di wilayah Magetan. Penangkapan tersebut dilakukan saat pelaku sedang beraksi di lokasi tersebut.
Penangkapan MCM merupakan hasil dari kerja sama antara Polres Magetan dan Polres Sidoarjo. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku selalu menyasar sepeda motor yang diparkir secara sembarangan tanpa pengamanan. Tersangka mengincar kendaraan yang ditinggal pemiliknya dalam kondisi lengah.
Dalam menjalankan aksinya, MCM tidak bekerja sendirian. Dia beraksi bersama rekan yang kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi mencatat sedikitnya enam unit motor yang telah dicuri oleh pelaku. Berbagai jenis kendaraan seperti Kawasaki KLX, Yamaha NMAX, Honda Beat, Honda Vario, Honda CB, hingga Suzuki Satria menjadi target pelaku.
Sebagian kendaraan hasil curian itu digunakan sendiri oleh pelaku dan rekan-rekannya, termasuk untuk keperluan bekerja. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pelaku serta memburu rekan tersangka.
Menurut Iptu Indra, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga. Tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan. Pastikan kendaraan dalam kondisi aman dan gunakan kunci tambahan untuk mencegah tindakan kriminal.
Langkah-Langkah Pencegahan Curanmor
Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor:
- Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman – Pilih lokasi yang memiliki pengawasan atau cahaya yang cukup.
- Gunakan kunci tambahan – Selain kunci utama, gunakan kunci gembok atau alat pengaman lainnya.
- Jangan meninggalkan kendaraan dalam kondisi lengah – Jika perlu, tutup bagasi atau tutup pintu kendaraan.
- Pasang alat anti-maling – Gunakan alat seperti GPS tracker atau alarm kendaraan.
- Laporkan kejadian jika terjadi – Jika melihat kejadian curanmor, segera laporkan kepada pihak berwajib.
Dengan kesadaran dan kehati-hatian yang tinggi, masyarakat dapat membantu mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor di lingkungan sekitar.











Leave a Reply