Penemuan Mayat di Dalam Mobil di Sleman, Diduga Akibat Keracunan Karbon Monoksida
Pada hari Minggu (12/4/2026), warga di area Balai Padukuhan Pojok, Tiyasan, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman, dihebohkan oleh penemuan mayat pria berinisial ALB (29) yang ditemukan dalam kondisi tergeletak di dalam mobil Honda BRV hijau mutiara. Penemuan ini menimbulkan banyak tanya dan perhatian dari masyarakat sekitar.
Korban diketahui merupakan seorang mahasiswa asal Kudus-Jepara. Saat ditemukan, ia sedang mengenakan kaos hitam dan celana pendek abu-abu di kursi pengemudi mobil. Pihak kepolisian melalui Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan luar oleh tim Inafis dan forensik RS Bhayangkara tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Lebam jenazah berwarna merah cerah menjadi indikasi kuat bahwa korban diduga meninggal akibat keracunan karbon monoksida. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sirkulasi udara di ruang tertutup seperti mobil yang terparkir lama. Polisi memperkirakan bahwa korban telah meninggal sekitar 15–37 hari sebelum ditemukan.
Kronologi Penemuan
Mobil dengan nomor polisi K 1120 MT diketahui sudah terparkir di lokasi sejak pertengahan Ramadan. Warga yang sedang bergotong royong mencurigai kendaraan tersebut dan kemudian memeriksa isinya. Mereka menemukan korban sudah tidak bernyawa.
Rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban meninggalkan rumah saudaranya di Condongcatur pada 5 Maret 2026 tanpa membawa identitas maupun dompet. Sejak saat itu, ia tidak pernah kembali dan nomor teleponnya tidak bisa dihubungi.
Di lokasi penemuan, polisi menemukan beberapa barang penting, antara lain kunci mobil, jam tangan, ponsel, tas pinggang, perangkat TWS, dan botol parfum. Tidak ada tanda-tanda kekerasan benda tumpul pada tubuh korban.
Penanganan dan Peringatan dari Pihak Berwajib
Keluarga korban menolak autopsi dan menerima kejadian sebagai musibah. Jenazah kemudian dibawa pulang ke Jepara untuk dimakamkan.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Mobil yang terparkir lama di area publik sebaiknya segera dilaporkan ke pihak berwajib untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Tips untuk Mencegah Kejadian Serupa
- Perhatikan lingkungan sekitar: Jika Anda melihat kendaraan yang terparkir lama di area umum, segera laporkan ke pihak berwajib.
- Jangan abaikan tanda-tanda aneh: Jika ada sesuatu yang mencurigakan, seperti suara aneh atau bau tidak wajar dari kendaraan, segera hubungi polisi.
- Pastikan keamanan diri sendiri: Jika Anda ingin memeriksa kendaraan yang mencurigakan, pastikan Anda aman dan tidak berisiko.
- Jaga komunikasi dengan keluarga dan teman: Pastikan orang-orang terdekat Anda tahu di mana Anda berada dan bagaimana cara menghubungi Anda.











Leave a Reply