Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Jejak ekskavator di tambang ilegal Parimo terbongkar tanpa alat berat

Jejak ekskavator di tambang ilegal Parimo terbongkar tanpa alat berat

Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Mengungkap Fakta Menarik

Operasi penertiban tambang emas ilegal yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah bersama tim gabungan Polres Parigi Moutong mengungkap fakta menarik. Meskipun tidak ditemukan alat berat saat penggerebekan, jejak penggunaannya di lokasi tambang terlihat sangat jelas.

Operasi tersebut dilakukan di tiga wilayah, yaitu Desa Tombi (Kecamatan Ampibabo), Desa Sausu Torono (Kecamatan Sausu), dan Desa Lobu (Kecamatan Moutong), pada Sabtu (11/4/2026). Operasi ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Suratno dan menyasar aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih berlangsung secara tersembunyi.

Di lapangan, petugas memang tidak menemukan alat berat seperti ekskavator. Namun, kondisi lokasi tambang memperlihatkan bekas galian besar, perubahan kontur tanah, hingga jalur akses yang diduga kuat sebelumnya digunakan oleh alat berat.

Di Desa Tombi, aparat menemukan enam unit talang tradisional. Lima di antaranya dipasangi garis polisi, sementara satu unit dimusnahkan di tempat. Meski aktivitas terlihat menggunakan peralatan sederhana, bekas pengerukan tanah mengindikasikan adanya penggunaan alat berat sebelumnya.

Temuan serupa juga terlihat di Desa Sausu Torono. Selain menertibkan pondok penambang dan peralatan, petugas menduga lokasi tersebut pernah diolah menggunakan alat berat sebelum akhirnya ditinggalkan.

Sementara di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, tidak ditemukan aktivitas aktif. Namun, bekas talang dan area tambang yang sudah terbuka lebar memperkuat dugaan bahwa aktivitas besar pernah terjadi di lokasi tersebut.

Petugas pun memasang garis polisi serta baliho larangan di sejumlah titik sebagai bentuk penegasan hukum terhadap praktik PETI.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menegaskan, tidak ditemukannya alat berat di lokasi bukan berarti aktivitas tersebut murni skala kecil.

“Jejak di lapangan menunjukkan aktivitas ini tidak sederhana. Ada indikasi penggunaan alat berat sebelumnya yang kini sengaja disembunyikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pemodal maupun pihak lain yang berada di balik operasi tambang ilegal tersebut.

“Meskipun saat ini yang terlihat hanya alat manual, kami tidak akan berhenti. Penelusuran akan terus dilakukan,” ujarnya.

Polda Sulteng juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang tanpa izin, karena selain merusak lingkungan, juga berpotensi menjerat pelaku dengan sanksi pidana.

Temuan di Lokasi Tambang

  • Di Desa Tombi:
  • Ditemukan enam unit talang tradisional.
  • Lima di antaranya dipasangi garis polisi.
  • Satu unit dimusnahkan di tempat.
  • Bekas pengerukan tanah menunjukkan adanya penggunaan alat berat sebelumnya.

  • Di Desa Sausu Torono:

  • Menertibkan pondok penambang dan peralatan.
  • Diduga lokasi tersebut pernah diolah menggunakan alat berat sebelum ditinggalkan.

  • Di Desa Lobu:

  • Tidak ditemukan aktivitas aktif.
  • Bekas talang dan area tambang yang terbuka lebar memperkuat dugaan adanya aktivitas besar.

Langkah yang Dilakukan Petugas

  • Memasang garis polisi di sejumlah titik.
  • Memasang baliho larangan untuk mencegah aktivitas PETI.
  • Melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kemungkinan keterlibatan pemodal atau pihak lain.

Imbauan dari Polda Sulteng

  • Masyarakat diimbau tidak terlibat dalam aktivitas tambang tanpa izin.
  • Aktivitas PETI dapat merusak lingkungan.
  • Pelaku PETI berpotensi mendapatkan sanksi pidana.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *