TEBINGTINGGI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Tebingtinggi, Ghazali Rahman, secara tegas membantah adanya dugaan terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Pernyataan ini disampaikan setelah beredarnya pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya diamankan dalam operasi tersebut.
Ghazali Rahman memberikan klarifikasi langsung usai menghadiri pertemuan di ruang kerjanya. Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah ditangkap atau terlibat dalam kegiatan yang dilaporkan sebelumnya. Sebaliknya, ia hanya hadir dalam undangan resmi yang diberikan oleh pihak berwajib.
Menurutnya, hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas sehari-hari tanpa ada gangguan apapun. Ia juga memastikan bahwa tidak ada proses hukum yang sedang berlangsung terkait isu OTT tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polda Sumatera Utara bukan karena penangkapan, melainkan untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait tugas dan fungsi (tusi) Kominfo dalam pengelolaan layanan provider. Dalam acara tersebut, Ghazali Rahman hadir bersama dua pejabat lainnya, yaitu Didi Saputra selaku Kepala Bidang Aptika dan Krishna Martavanca sebagai bendahara yang menangani pembayaran kepada pihak provider.
Ia menegaskan bahwa kunjungan mereka ke Polda dilakukan secara mandiri dengan menggunakan kendaraan pribadi. Tidak ada proses penjemputan atau penangkapan oleh aparat hukum dalam kejadian ini.
Selama proses klarifikasi, mereka hanya bertemu dengan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) untuk memberikan keterangan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Proses ini berjalan dengan lancar dan transparan.
Pihaknya sangat menyesalkan beredarnya informasi yang belum terverifikasi. Menurut Ghazali Rahman, informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menimbulkan kesalahpahaman serta merusak nama baik pribadi maupun institusi.
Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Penting bagi publik untuk selalu memastikan kebenaran berita melalui sumber resmi dan terpercaya agar tidak terjadi kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Penjelasan Lebih Lanjut
-
Tujuan Kehadiran di Polda Sumut
Kehadiran Ghazali Rahman dan dua rekan lainnya di Polda Sumut bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait tugas dan fungsi Kominfo. Mereka diminta untuk menjelaskan proses pengelolaan layanan provider dan pembayaran yang dilakukan oleh dinas. -
Proses Klarifikasi Berlangsung Lancar
Selama proses klarifikasi, tim Kominfo hanya berinteraksi dengan penyidik dari Diskrimsus. Tidak ada pihak lain yang terlibat dalam pertemuan tersebut. Semua keterangan diberikan secara jujur dan sesuai fakta. -
Kendaraan Pribadi Digunakan
Keempat pihak yang hadir dalam acara tersebut menggunakan kendaraan pribadi. Tidak ada indikasi adanya penjemputan paksa atau penangkapan oleh aparat hukum. -
Peran Kominfo dalam Pengelolaan Layanan Provider
Kominfo memiliki tanggung jawab dalam mengawasi dan memastikan pengelolaan layanan provider berjalan sesuai aturan. Hal ini menjadi alasan utama mengapa pihak dinas dimintai klarifikasi. -
Imbauan untuk Masyarakat
Masyarakat diharapkan untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Selalu cek kembali kebenaran berita sebelum menyebarkannya.











Leave a Reply