Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Kecelakaan 2 Motor dan Pikap, Pelajar Putri 15 Tahun Meninggal

Kecelakaan Maut di Lumajang Akibat Kesalahan Saat Menyalip

Kecelakaan maut terjadi di Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada hari Kamis (16/4/2026). Peristiwa ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu dua sepeda motor dan satu mobil pikap. Salah satu korban adalah seorang pelajar putri yang meninggal dunia setelah tertabrak oleh mobil pikap.

Korban Tewas Tertabrak Mobil Pikap

VAP, seorang pelajar putri berusia 15 tahun asal Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang, tewas dalam kecelakaan tersebut. Ia tertabrak oleh mobil pikap Mitsubishi bernomor polisi N-9529-YE. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, ketika korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoppy bernopol N-6613-UT.

Moh Didik, saksi kejadian, menyebut bahwa korban mengalami luka berat di bagian kepala. Ia meninggal dunia saat dievakuasi menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haryoto Lumajang.

Kronologi Kecelakaan

Menurut keterangan Moh Didik, korban melaju dari arah Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, dengan kecepatan sedang. Saat sampai di tempat kejadian, ia ingin mendahului pengemudi Honda Beat bernama Titis Septiana yang berada di depannya.

Namun, karena kurang memperhatikan, korban tidak cukup mengarah ke kanan sehingga terjadi benturan antara dua sepeda motor tersebut. Akibatnya, korban jatuh ke badan jalan. Pada saat yang sama, mobil pikap yang melaju dari arah berlawanan juga terlibat dalam kecelakaan beruntun.

Titis Septiana, pengemudi Honda Beat, mengalami luka pada bagian kepala dan masih dirawat di rumah sakit. Sementara itu, mobil pikap yang menabrak korban adalah milik warga Kecamatan Sukodono, Lumajang.

Penyebab Kecelakaan

Ipda Dendi Cucu, Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, menjelaskan bahwa dua pengendara sepeda motor tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) saat kecelakaan terjadi. STNK, SIM, dan KTP pengemudi Scoopy tidak ada, sementara pengemudi Honda Beat hanya membawa STNK dan KTP.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, Dendi menilai kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi sepeda motor Honda Scoopy saat melakukan pendahuluan. Ia tidak waspada dan akhirnya berbenturan dengan kendaraan yang didahului serta kendaraan lain dari arah berlawanan.

Fakta-Fakta Penting

  • Korban adalah seorang pelajar putri berusia 15 tahun
  • Kecelakaan terjadi di Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko
  • Terlibat tiga kendaraan: dua sepeda motor dan satu mobil pikap
  • Pengemudi sepeda motor tidak memiliki SIM
  • Korban meninggal setelah tertabrak mobil pikap
  • Pengemudi Honda Beat mengalami luka parah dan masih dirawat di rumah sakit


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *