Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Unpad Nonaktifkan Profesor Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Respons Cepat Universitas Padjadjaran terhadap Dugaan Kekerasan Seksual

Universitas Padjadjaran (Unpad) menanggapi dengan cepat dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh seorang mahasiswa terhadap seorang guru besar di fakultas keperawatan. Tindakan awal yang diambil adalah penonaktifan sementara terhadap dosen tersebut, setelah isu tersebut muncul di media sosial.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menjelaskan bahwa tujuan utama dari penonaktifan ini adalah memberi ruang bagi tim investigasi untuk melakukan penyelidikan secara mendalam dan objektif. “Penonaktifan tidak berkaitan dengan kekuatan dugaan pelaku, tetapi lebih pada memastikan proses penyelidikan berjalan lancar tanpa gangguan,” ujarnya.

Dandi menambahkan bahwa penonaktifan sementara berarti dosen tersebut dihentikan sementara dari kegiatan tri darma perguruan tinggi, termasuk mengajar dan kegiatan akademik lainnya. Hal ini dimaksudkan agar proses penyelidikan bisa berjalan tanpa hambatan.

Penonaktifan sebagai Tindakan Preventif

Menurut Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad, Ari Jogaiswara Adipurwawidjana, tindakan penonaktifan merupakan langkah preventif. “Tujuannya adalah untuk menjaga kondusivitas lingkungan kerja dan belajar di kampus,” kata dia.

Ari menjelaskan bahwa penonaktifan bukanlah bentuk hukuman, melainkan upaya untuk memastikan bahwa semua pihak dapat bekerja dengan aman dan nyaman. Dengan demikian, proses investigasi dapat dilakukan secara transparan dan adil.

Pernyataan Rektor Unpad

Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu dosen. Menurut Arief, Unpad tidak akan pernah menoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, dalam lingkungan kampus.

“Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpad berkomitmen untuk menjunjung nilai-nilai integritas, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika,” ujar Arief lewat keterangan resmi.

Ia juga menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah menerima laporan lengkap, Unpad langsung mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik.

Proses Investigasi yang Objektif

Selanjutnya, Unpad mulai menjalankan prosedur penanganan dugaan kekerasan seksual sesuai aturan yang berlaku. Salah satu langkah pertama adalah pembentukan tim investigasi yang melibatkan Satgas PPKS dan unsur senat fakultas.

“Jika dalam proses investigasi terbukti adanya pelanggaran berupa tindakan kekerasan seksual, Unpad akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Arief.

Peran BEM dalam Mendukung Korban

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM Kema) Unpad dan BEM Kema Fakultas Keperawatan Unpad menyatakan telah mengetahui laporan yang beredar di media sosial X terkait dugaan kekerasan seksual dan melibatkan seorang profesor berinisial IY.

BEM menegaskan bahwa tidak ada bentuk kekerasan seksual yang dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Mereka juga menyatakan dukungan penuh terhadap korban serta mendorong upaya perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban.

BEM mengimbau seluruh sivitas akademika untuk mengedepankan empati, menjaga keselamatan bersama, dan menciptakan lingkungan kampus yang aman. Mereka juga meminta agar tidak menyebarkan identitas korban atau informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari victim blaming dan narasi merugikan korban.

Selain itu, BEM mengajak masyarakat untuk menggunakan kanal pelaporan resmi yang disediakan kampus jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *