Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan pencemaran nama baik dari seorang mantan dosen Universitas Budi Luhur berinisial Y, yang diduga terlibat dalam kekerasan seksual. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa Y melaporkan balik setelah dilaporkan atas kasus pelecehan seksual.
“Sang dosen membuat laporan balik,” ujar Budi saat diwawancara di Markas Polda Metro Jaya pada Kamis, 16 April 2026. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/24/2495/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 April 2026.
Budi menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak dapat menolak laporan dari masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua laporan akan berujung pada pemidanaan. Menurutnya, penyelidik akan memeriksa kedua laporan tersebut untuk menentukan apakah ada tindak pidana yang terjadi atau tidak.
“Siapa pun warga berhak membuat laporan ke kepolisian. Tapi secara tegas, profesional, dan transparan, pihak penyidik juga bisa memutuskan apakah laporan itu akan lanjut ke ranah penyidikan atau berhenti pada tahap penyelidikan,” kata dia.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Pahala Manurung, menyampaikan bahwa peristiwa kekerasan seksual terjadi pada Maret 2021 saat korban masih berstatus sebagai mahasiswa. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami pelecehan secara verbal dan nonverbal dari terduga pelaku yang saat itu menjadi dosen.
“Kami berharap laporan ini dapat ditindak tegas oleh kepolisian agar tidak ada lagi korban-korban yang lain,” ujar Pahala.
Sementara itu, Universitas Budi Luhur telah memecat dosen berinisial Y pada Rabu, 15 April 2026. Pemecatan Y itu tertuang dalam Surat Keputusan Yayasan Budi Luhur Cakti Nomor K/YBLC/KET/000/102/04/2026 tentang Pemutusan Hubungan Kerja.
“Dalam merespons dan menyikapi perkembangan pada kasus yang terjadi, Universitas Budi Luhur dan Yayasan Budi Luhur Cakti telah mengambil langkah-langkah tegas terhadap terlapor,” ujar Rektor Universitas Budi Luhur Agus Setyo Budi dalam keterangan tertulis seperti dikutip pada Jumat, 17 April 2026.
Agus menegaskan bahwa pihaknya akan selalu mendukung korban dan mengecam perbuatan pelecehan seksual.
Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.










Leave a Reply