Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Pengedar Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Bawa Sabu dan Ekstasi dari Rumah Kosong Malaysia

Penangkapan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

Pada hari Sabtu (18/4/2026), seorang pria bernama Rasad ditangkap oleh aparat kepolisian di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Penangkapan ini terjadi setelah pihak berwajib menemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi atau inex yang dibawanya.

Barang Bukti yang Ditemukan

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu kristal sebanyak kurang lebih 12.263 gram dan lima butir ekstasi. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim Subdit 5 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mencurigai tindakan Rasad saat melakukan pengamanan di pelabuhan tersebut.

Saat itu, tas yang dibawa oleh Rasad langsung diperiksa menggunakan alat X-ray. Hasilnya, petugas menemukan barang haram yang ia bawa. Setelah itu, pemilik barang tersebut diamankan dan dibawa ke pos untuk dilakukan pemeriksaan singkat.

Asal Narkoba dan Perjalanan Rasad

Menurut keterangan dari Rasad, narkoba yang dibawanya berasal dari sebuah rumah kosong di Kota Klang, Selangor, Malaysia. Ia mengaku diarahkan oleh seseorang bernama Rizki untuk mengambil narkoba tersebut. Tujuan dari pengambilan barang haram ini adalah untuk dibawa ke Surabaya, Jawa Timur.

Eko menjelaskan bahwa Rasad menerima uang sebesar Rp3 juta dari orang suruhan Rizki bernama Farhan. Farhan juga memberi janji akan membayar Rp20 juta setelah barang tersebut sampai tujuan. Untuk perjalanan, Farhan mengantar Rasad menuju speedboat agar bisa berangkat ke Indonesia melalui pelabuhan Tanjung Balai.

Perjalanan Rasad cukup panjang. Ia memulai perjalanan dengan naik travel ke daerah Pekanbaru, Riau, lalu dilanjutkan dengan bus dan ojek hingga akhirnya tiba di Pelabuhan Bakauheni.

Uang dan Barang Lain yang Disita

Selain narkoba, polisi juga menyita sejumlah uang senilai Rp2.096.000 dan 650 Ringgit. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba yang terlibat.

Upaya Pengembangan Kasus

Eko menyatakan bahwa pihaknya sedang fokus pada pengembangan kasus ini. Mereka berusaha mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. Dengan informasi yang didapat dari Rasad, polisi berharap bisa menangkap pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba ini.

Penangkapan ini menjadi contoh bagaimana pihak kepolisian terus berupaya memerangi peredaran narkoba di wilayah Indonesia. Dengan adanya tindakan tegas dan koordinasi yang baik antar lembaga, diharapkan dapat mengurangi jumlah peredaran narkoba serta melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *