Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Polsek Ternate Utara Gagalkan Penyelundupan 225 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Dufa-Dufa

Penyelundungan Miras Ilegal Diamankan di Ternate

Polsek Ternate Utara kembali berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus yang dikirim dari Jailolo menuju Ternate melalui jalur laut, pada Sabtu (18/4/2026). Kejadian ini menunjukkan upaya pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi Penggerebekan Berhasil

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat. Informasi pertama diterima oleh polisi pada pukul 18.10 WIT tentang adanya miras yang dititipkan pada sebuah speedboat rute Jailolo-Ternate.

Pada pukul 18.30 WIT, tim gabungan dari Unit Resmob, Intelkam, dan Bhabinkamtibmas tiba di Pelabuhan Dufa-Dufa dan langsung melakukan penggeledahan terhadap muatan kapal. Hasil penggeledahan tersebut membuahkan temuan yang cukup signifikan.

Temuan Barang Bukti

Petugas menemukan sebanyak 225 kantong miras jenis cap tikus yang disembunyikan di dalam dua kardus dan tiga ransel motif loreng. Jumlah barang bukti yang ditemukan sangat banyak, namun tidak ada satu pun penumpang maupun kru kapal yang mengaku sebagai pemiliknya.

Saat ini, seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Ternate Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk, terutama di jalur pelabuhan tikus dan pelabuhan rakyat.

Upaya Peningkatan Pengawasan

AKBP Anita menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi miras ilegal. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain:

  • Peningkatan patroli rutin di pelabuhan dan area-area strategis
  • Penguatan kerja sama dengan masyarakat dalam memberikan informasi
  • Peningkatan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan efektivitas pengawasan

Komentar Masyarakat

Masyarakat setempat menyambut baik tindakan yang dilakukan oleh Polsek Ternate Utara. Beberapa warga mengatakan bahwa penyelundupan miras ilegal sering kali menyebabkan gangguan di lingkungan sekitar.

Meski begitu, beberapa orang juga merasa khawatir dengan tingkat pengawasan yang masih dinilai kurang optimal. Mereka berharap pihak kepolisian dapat terus meningkatkan kinerjanya agar kejahatan seperti ini bisa diminimalisir.

Peran Masyarakat

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib. Dengan adanya partisipasi masyarakat, diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam mengidentifikasi dan menghentikan penyelundupan miras ilegal.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal apa pun, termasuk menyimpan atau membantu penyelundupan miras.

Kesimpulan

Penyelundupan miras ilegal merupakan ancaman bagi keamanan dan kesehatan masyarakat. Dengan tindakan cepat dan tanggap dari pihak kepolisian, serta dukungan dari masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *