Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Kronologi Perkelahian Yosep Gultom dengan Polisi di Balikpapan, Kini Diperhatikan DPR

Keterlibatan Yosep Benget Martua Gultom dalam Insiden dengan Polisi di Balikpapan

Insiden yang melibatkan Yosep Benget Martua Gultom menjadi perhatian publik setelah video yang menunjukkan keributan antara dirinya dan oknum polisi viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, dan menimbulkan berbagai spekulasi serta kritik terhadap prosedur penanganan kasus oleh aparat kepolisian.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat adu dorong antara Yosep dengan seorang perwira yang disebut sebagai Kanit Harda, yaitu Ipda F. Peristiwa ini bermula dari perdebatan terkait perekaman pertemuan menggunakan telepon genggam. Yosep merasa menjadi korban kriminalisasi dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum polisi tersebut.

Yosep resmi mengadukan insiden yang dialaminya pada Rabu (15/4/2026) kepada Komisi III DPR RI. Ia menyambangi Polresta Balikpapan untuk menagih progres laporan dugaan penipuan yang ia ajukan tiga tahun silam. Namun, ia justru mendapati bahwa kasusnya telah dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Situasi memanas ketika Yosep mencoba meminta penjelasan, yang berujung pada perlakuan tidak menyenangkan dari oknum polisi.

Video perselisihan antara Yosep dengan oknum polisi itu bahkan sempat viral di media sosial. Yosep menyampaikan keluhannya bahwa perlakuan seperti itu tidak mencerminkan polisi sebagai pengayom masyarakat. “Saya hanya ingin menanyakan perkembangan laporan saya,” ujarnya pada Rabu (22/4/2026).

Kritik terhadap Pernyataan Kapolda Kaltim

Terkait video kejadian yang viral di medsos, Yosep menampik tudingan Kapolda Kalimantan Timur yang menyebutnya sengaja merekam untuk tujuan provokasi. Ia menegaskan bahwa rekaman tersebut murni untuk kepentingan dokumentasi pribadi dan bukti otentik atas peristiwa yang menimpanya.

Piatur Pangaribuan selaku kuasa hukum Yosep menilai dokumentasi visual sangat krusial dalam mencari keadilan di Indonesia. Menurutnya, korban sering kali terbebani untuk mencari bukti sendiri di tengah proses hukum yang kadang tidak transparan. “Kalau tidak ada rekaman atau foto, akan sulit mencari keadilan. Dalam praktiknya, korban sering kali dibebankan untuk mencari bukti. Padahal seharusnya penyidik yang bekerja mengumpulkan alat bukti,” kritik Piatur.

Ia pun mendorong agar penegakan hukum lebih mengedepankan keterbukaan dan keadilan restoratif (restorative justice) daripada sekadar mengambil langkah formal tanpa melihat konteks utuh. Pihaknya kini berharap Komisi III DPR RI meninjau objektivitas kasus ini.

Respons dari Kapolda Kaltim

Di sisi lain, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Endar memberikan respons keras terhadap video yang beredar. Ia menyatakan bahwa video yang beredar di masyarakat hanyalah potongan kecil yang tidak menggambarkan fakta utuh di lapangan. Berdasarkan analisis internal, ia mencium adanya upaya sistematis untuk merusak citra Polri di balik aksi Yosep.

“Apa yang disampaikan di medsos hanya sebagian kecil dari rangkaian peristiwa kemarin. Kami mengindikasikan ada hal-hal lain yang memang diinginkan oleh mereka untuk mencapai tujuan tertentu demi mendiskreditkan kepolisian,” tegas Endar.

Ia menilai kedatangan Yosep sudah direncanakan dengan matang, termasuk pengambilan sudut video yang dianggap tendensius. “Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum. Kami juga melihat profiling yang bersangkutan selama ini.” “Kedatangan mereka sejak awal tampak sudah direncanakan dengan merekam adegan sedemikian rupa, namun yang di-capture hanya bagian belakangnya saja,” tambah Endar.

Meski siap mengambil langkah hukum terhadap Yosep, Endar memastikan institusinya tetap terbuka terhadap kritik selama disampaikan melalui prosedur yang benar. Hasil pemeriksaan internal Polda Kaltim mengeklaim bahwa tidak ada prosedur yang dilanggar oleh anggota Polresta Balikpapan dalam insiden tersebut.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *