Pemkab Gresik mengambil langkah tegas terkait dugaan penipuan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif. Kasus ini menyangkut rekrutmen ASN dengan modus tertentu yang masih dalam penyelidikan. Salah satu pihak yang dilaporkan sebagai korban adalah AG, seorang ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik.
AG mengaku bahwa dirinya juga menjadi korban dari tindakan tersebut. Ia menyebutkan bahwa anaknya turut dia titipkan kepada AN agar bisa masuk sebagai ASN. Tidak hanya satu orang, AG mengklaim ada tiga kerabat lainnya yang juga ikut dalam proses ini.
Nominal uang yang dibayarkan oleh para korban tidak sedikit. Beberapa di antaranya mencapai Rp 115 juta dan Rp 125 juta. Namun untuk anak AG sendiri, ia mendapatkan diskon sebesar 50 persen. Meski demikian, hingga kini AG belum juga melapor ke pihak kepolisian meskipun telah diberi rekomendasi oleh Pemkab Gresik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Gresik, Agung Endro Utomo, membenarkan bahwa pihaknya bersama inspektorat telah merekomendasikan AG untuk segera membuat laporan. Pemkab akan memberikan pendampingan selama proses berlangsung.
Menurut Agung Endro Utomo, ada sembilan korban yang telah dimintai keterangan oleh BKPSDM. Delapan di antaranya merupakan bawaan dari AG. Ia juga merespons mengenai klaim AG tentang pesan WhatsApp yang mengaku dirinya.
”Saya sudah lihat, tapi akun saya tidak pernah sekali pun menampilkan foto,” ujar Agung Endro Utomo.
Selain itu, terkait aliran dana yang diklaim masuk ke rekening istri Agung, ia menanggapi dengan santai.
”Soal itu, nanti kan di kepolisian bisa dilihat kemana aliran dana itu. Bisa dicek di rekening koran apakah memang benar atau hanya klaim untuk meyakinkan korban,” jelas dia.
Agung Endro Utomo menegaskan bahwa pihaknya mendorong agar para korban segera melapor. Termasuk AG yang berstatus sebagai ASN aktif dengan membawa sejumlah korban.
”Dari keterangan para korban, yang aktif untuk teknis-teknisnya itu AG. Karena itu perlu untuk segera melapor. Akan kami dampingi,” ungkap Agung Endro Utomo.
Proses Penyelidikan dan Langkah yang Diambil
Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penipuan ini. Seluruh informasi yang diberikan oleh korban akan menjadi dasar dalam menentukan tindakan hukum yang sesuai.
Beberapa poin penting yang akan diteliti antara lain:
Apakah ada indikasi adanya dana yang dialirkan secara ilegal
Apakah ada dokumen palsu yang digunakan dalam proses rekrutmen
* Siapa saja pelaku utama yang terlibat dalam kasus ini
Selain itu, pihak kepolisian juga akan memeriksa keterlibatan AG sebagai ASN aktif. Jika terbukti bersalah, maka akan ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi.
Rekomendasi untuk Korban
Bagi para korban, pihak kepolisian dan Pemkab Gresik menyarankan untuk segera melapor. Dengan begitu, kasus ini dapat segera terungkap dan penyelesaian dapat dilakukan secara cepat.
Pemkab Gresik juga siap memberikan dukungan dan pendampingan bagi korban yang ingin membuat laporan. Hal ini bertujuan agar proses hukum berjalan lancar dan transparan.
Kesimpulan
Kasus dugaan penipuan rekrutmen ASN di Gresik masih dalam penyelidikan. AG, sebagai ASN aktif, mengaku sebagai korban namun belum melapor ke pihak berwajib. Pihak kepolisian dan Pemkab Gresik akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Para korban diimbau untuk segera melapor guna mempercepat proses hukum dan menghindari potensi kerugian lebih besar.










Leave a Reply