Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Lebanon Tuduh Israel Lakukan Kejahatan Perang terhadap Jurnalis

Pemerintah Lebanon Mengklaim Israel Lakukan Kejahatan Perang

Pemerintah Lebanon menuduh Israel melakukan kejahatan perang. Menurut Perdana Menteri Lebanon, Nawaf Salam, tindakan ini terjadi karena pasukan militer Israel (IDF) sering menyerang jurnalis dan pekerja media saat berperang dengan Lebanon.

“(IDF) kerap menyerang jurnalis, menghalangi akses tim bantuan kepada mereka, dan bahkan menargetkan lokasi mereka lagi setelah tim-tim tersebut tiba. (Ini) merupakan kejahatan perang yang telah dijelaskan,” kata Salam dalam sebuah unggahan di X yang dirilis pada Kamis (23/4/2026) pagi waktu setempat.

“Penargetan Israel terhadap pekerja media di selatan saat mereka menjalankan tugas profesional mereka bukan lagi insiden terisolasi, tetapi telah menjadi pendekatan yang mapan yang kami kutuk dan tolak, sebagaimana juga dilakukan oleh semua hukum dan konvensi internasional,” lanjut Salam.

IDF Membantah Menargetkan Jurnalis dalam Setiap Serangannya

Tuduhan Salam langsung dibantah oleh IDF. IDF menegaskan tidak pernah menargetkan jurnalis dan pekerja media dalam setiap serangannya, baik di Lebanon maupun di negara lain. Sebab, mereka hanya menargetkan target militer seperti tentara dan kelompok teroris.

IDF juga mengklaim selalu menjamin keamanan para jurnalis ketika sedang melakukan serangan. Sebab, mereka mengetahui bahwa jurnalis, pekerja media, dan warga sipil tidak boleh dijadikan target serangan dalam peperangan.

“IDF mengarahkan serangannya untuk menargetkan teroris, bukan jurnalis, dan beroperasi untuk meminimalkan kerugian terhadap warga sipil sebisa mungkin,” bunyi pernyataan resmi IDF.

Jurnalis Lebanon Tewas di Perbatasan Lebanon dan Israel

Namun, semua bantahan IDF runtuh pada Rabu (22/4/2026). Kala itu, mereka dilaporkan telah menyerang jurnalis Lebanon yang sedang bertugas di dekat wilayah perbatasan Lebanon dan Israel. Berdasarkan keterangan petugas penyelamat, serangan tersebut menewaskan 1 jurnalis Lebanon bernama Amal Khalil, sedangkan 1 lainnya dilaporkan mengalami luka.

Serangan IDF ini lantas dikecam oleh Menteri Informasi Lebanon, Paul Morcos. Ia mengatakan Israel telah melanggar hukum internasional karena telah menyerang jurnalis dengan sengaja. Sebab, dalam aturan hukum, jurnalis dan pekerja media tidak boleh menjadi target serangan dari pihak yang berperang.

“Menargetkan jurnalis adalah kejahatan berat dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional,” tulis Mocros di X.

Israel Sudah Membunuh Hampir 100 Jurnalis pada 2025

Sebagai informasi, menurut laporan Committe for Protect Journalist (CPJ), Israel sudah membunuh setidaknya 84 jurnalis dan pekerja media pada 2025. Sebagian besar jurnalis yang terbunuh bertugas di Gaza dan Tepi Barat, Palestina. Mereka tewas saat IDF menyerang kedua wilayah tersebut.

Menurut CPJ, Israel kini menjadi negara yang paling banyak membunuh jurnalis. Oleh karena itu, tidak aneh jika banyak negara menuduh Israel telah melakukan kejahatan perang. Sebab, menyerang dan membunuh jurnalis adalah hal yang dilarang keras oleh hukum internasional.

“Israel kini sudah membunuh lebih banyak jurnalis daripada negara-negara lain di dunia sejak CPJ mulai mengambil data (mengenai jumlah jurnalis yang tewas) pada 1992,” bunyi pernyataan resmi CPJ dikutip Al Jazeera.

Perkembangan Terbaru di Wilayah Konflik

Beberapa berita terkini menunjukkan bahwa situasi di wilayah konflik antara Lebanon dan Israel semakin memanas. Pasukan Israel terus melakukan serangan terhadap area yang dianggap sebagai ancaman keamanan. Di sisi lain, pihak Lebanon terus mengkritik tindakan Israel, termasuk serangan terhadap jurnalis dan pekerja media.

Selain itu, ada kabar bahwa Hizbullah, kelompok bersenjata di Lebanon, telah melanggar gencatan senjata dan kembali melakukan serangan terhadap pasukan Israel di Lebanon Selatan. Hal ini memicu kekhawatiran akan eskalasi konflik yang lebih besar.

Sementara itu, dua pasukan Israel yang diketahui merusak patung Yesus di Lebanon akhirnya ditahan dan menjalani proses hukum. Tindakan ini menunjukkan bahwa pihak Israel juga tidak bisa sepenuhnya menghindari konsekuensi dari tindakan mereka di wilayah-wilayah yang dianggap sebagai wilayah musuh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *