Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Awal Mula Serka Nasir dan Dua Rekannya Menerima Tawaran Eksekusi Kacab Bank BUMN: Ini Permintaannya?

Pengungkapan Awal Mula Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Pembunuhan

Dalam persidangan perkara pembunuhan terhadap Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta, terungkap awal mula keterlibatan oknum anggota TNI. Tiga anggota TNI yang terlibat adalah Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru. Mereka dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi mengungkap peran penting dari Yohanes Joko Pamungtas. Dalam kesaksianya, ia memberikan keterangan tentang awal mula dirinya diperintahkan oleh terdakwa Dwi Hartono. Peristiwa ini bermula saat Dwi Hartono, otak penculikan, berencana untuk menggeser dana di rekening dorman atau rekening tak aktif.

Pada saat itu, Dwi Hartono menghubungi Yohanes Joko, yang merupakan temannya, untuk mencarikan preman atau anggota TNI. Tujuannya adalah memberikan tekanan terhadap korban Ilham Pradipta. Menurut Yohanes Joko, Dwi Hartono bertanya kepadanya soal kenalan preman.

“Ada kenalan preman nggak,” kata Joko menirukan ucapan Dwi Hartono dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/4/2026). Dwi memang sudah mengenal Joko sejak lama. Ia sering meminta tolong kepada Joko soal urusan preman mengingat dirinya bekerja di parkiran.

Mungkin dulu pernah pak waktu kuliah, ada kenalan preman gak ternyata pacarnya diganggu waktu kuliah, saya kira hal serupa,” ucap Joko. Awalnya, Joko tidak mengetahui tujuan Dwi Hartono mencari preman. Setelah mendapat permintaan dari Dwi Hartono, Joko pun teringat dengan tetangganya Serka Mochamad Nasir.

Joko lantas merekomendasikan Serka Mochamad Nasir kepada Dwi Hartono. Setelah berbincang, Dwi meminta Joko untuk mempertemukan dirinya dengan Serka Nasir. Lantas, Joko pun menghubungi Serka Nasir.

“Om, teman sepertinya ada masalah, ini bos saya. Terus dia menjawab ‘itu temanmu, bagaimna mintanya?'” ujar Joko menirukan kata-kata Serka Nasir. Kemudian, Joko mempertemukan Dwi Hartono dengan Nasir di sebuah kafe kawasan Kota Cibubur, Jakarta Timur.

Dari situ, Dwi membeberkan tugas-tugas yang harus dilakukan Nasir. Saat itu, Dwi hanya meminta agar korban dipertemukan dengan tim penjemput. Dari sana lah, dua anggota Kopassus lainnya yakni Kopda Feri Heriyanto dan Serka Frengky Yaru ikut terlibat.

Saksi lainnya, Antonius Aditia Maharjuna, mengungkap alasan keterlibatan anggota TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan Ilham. Menurut saksi tersebut, anggota TNI diminta untuk menjadi perantara kepada Kacab bank agar bisa meyakinkan pimpinan cabang bisa bekerja sama menggeser dana di rekening dorman.

“Secara otomatis Pak Dwi minta tolong ‘Ton gimana caranya, yakinkan Pak Nasir, bahwa jangan sampai korban disentuh lah, jangan sampai lecet’ seperti itu,” ucap Antonius. Alasan dipilihnya aparat agar lebih meyakinkan terhadap korban.

“Kalau sipil ketemu sipil, bahasanya lebih sulit dipercaya dibanding ketemu aparat,” ujar dia.

Peragakan Detik-Detik Pembuangan Jasad

Dalam sidang, saksi Yohanes Joko bersama Serka memperagakan detik-detik mereka membuang jenazah korban di wilayah Bekasi. Saksi lainnya, David Setia Darmawan, yang tak lain teman Joko turut menyaksikan bagaimana korban dimasukkan ke mobil.

David mengaku dirinya sempat bergantian menjadi sopir dengan Joko. David juga mengatakan, sebelum dibuang, korban dililit handuk pada bagian leher oleh Nasir.

“Saya sempat melihat, kain seperti handuk dililitkan di leher lalu ujung kain dipegang. Itu posisi masih di dalam mobil, tetapi seberapa kuat ikatannya saya kurang tahu,” ujarnya. Joko dan Serka Nasir pun diminta hakim memperagakan adegan mereka membuang jasad korban.

Dalam adegan yang diperagakan, Joko terlihat membantu Serka M Nasir mengeluarkan tubuh korban ke luar mobil yang mereka tumpangi. Joko juga menerangkan kondisi korban terikat di bagian tangan depan dan kaki saat dibuang dari mobil yang mereka tumpangi.

Joko pun mengaku dirinya merasakan tubuh korban masih hangat meskipun sudah tidak ada tanda perlawanan ketika dibuang. Serka M Nasir juga memeragakan ke arah mana dia membuang tubuh itu.

“Ke parit,” kata Serka M Nasir di persidangan. Selain Joko dan Nasir, dalam adegan itu juga terdapat saksi David Setia Darmawan. David sendiri merupakan teman Joko yang berada dalam satu mobil yang sama sebelum tubuh korban dibuang.

Daftar Terdakwa dalam Kasus Ini

Diketahui tiga prajurit TNI Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Franky Yari didakwa melakukan pembunuhan berencana. Dalam kasus ini terdapat 18 tersangka. 15 berasal dari sipil dan 3 berasal dari TNI.

15 terdakwa sipil masing-masing atas nama Candy alias Ken (41), Dwi Hartono (40), AAM alias A (38), JP (40), Erasmus Wawo (27), REH (23), JRS (35), AT (29), EWB (43), MU (44), DSD (44), Wiranto (38), Eka Wahyu (20), Rohmat Sukur (40), dan AS (25). Mereka pun diadili di pengadilan sipil.

Sementara 3 terdakwa yang berasal dari TNI diadili di Pengadilan Militer. Mereka di antaranya Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru. Mereka didakwa terlibat dalam dugaan penculikan hingga pembunuhan berencana terhadap Mohamad Ilham Pradipta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *