Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

DPO Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta

Penangkapan Tersangka Penipuan Online Lintas Negara di Bandara Soekarno-Hatta

Tim gabungan Polri berhasil menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol. Penangkapan ini dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (3/5/2026). Saat ini, LCS telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

Sejarah Kejahatan LCS

LCS diketahui termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja. Kasus ini tercatat memiliki sedikitnya 23 Laporan Polisi (LP) dari berbagai wilayah di Indonesia.

Seluruh laporan tersebut kini telah ditarik dan ditangani terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan serta pemberkasan perkara. Berdasarkan hasil penyidikan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan online dengan menggunakan platform bernama “abbishopee”.

Penangkapan Tiga Tersangka Lainnya

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menangkap tiga tersangka lain yang terkait dengan jaringan LCS. Ketiganya telah diproses hukum hingga memperoleh putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber lintas negara. Ia menyampaikan pernyataannya di Jakarta, Senin (4/5/2026), bahwa:

“Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas.”

Ia juga menambahkan bahwa Polri akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Upaya Mengungkap Jaringan yang Lebih Luas

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat, serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban,” tambahnya.

Langkah-Langkah yang Dilakukan Polri

Polri telah melakukan beberapa langkah strategis dalam menangani kasus ini, antara lain:

  • Memastikan semua laporan polisi terkait kasus ini dikelola secara terpusat
  • Melakukan koordinasi lintas negara untuk mempercepat proses penyidikan
  • Menyelidiki aliran dana yang berasal dari aktivitas penipuan online
  • Meningkatkan pengawasan terhadap platform digital yang digunakan dalam kejahatan siber

Dampak Terhadap Masyarakat

Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber yang dapat merugikan masyarakat luas. Dengan adanya penangkapan LCS dan tersangka lainnya, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.

Komentar dari Pakar Hukum

Ahli hukum siber menilai bahwa penangkapan ini adalah langkah penting dalam upaya mengatasi kejahatan siber yang semakin kompleks. Mereka menyarankan agar pihak berwajib terus meningkatkan kerja sama dengan lembaga internasional seperti Interpol dan organisasi keamanan siber lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *