Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Pertamina Ancam Agen LPG Subsidi di Karangasem

Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Dengan 10 Tersangka

Di wilayah Karangasem, jajaran Satreskrim Polres Karangasem berhasil mengungkap adanya penyalahgunaan LPG bersubsidi. Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 tersangka ditetapkan dan ditemukan lokasi gudang oplosan LPG yang berada di Kelurahan Subagan, Karangasem.

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan mengoplos LPG tabung 3 kg yang bersubsidi ke dalam LPG tabung 12 kg dan 50 kg. Tindakan ini dilakukan untuk menipu konsumen dan memperoleh keuntungan secara tidak sah. LPG 12 kg dan 50 kg yang dihasilkan dari oplosan ini kemudian dijual kepada konsumen dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga resmi Pertamina.

Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus, Ahad Rahedi menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam proses koordinasi lebih lanjut dengan Satreskrim Polres Karangasem terkait temuan di lapangan. Hal ini termasuk jika ada indikasi keterkaitan lembaga penyalur Pertamina.

Menurut Ahad Rahedi, berdasarkan hasil temuan dari Satreskrim Polres Karangasem, ditemukan fakta bahwa para pelaku memperoleh tabung LPG 3 kg bersubsidi dengan cara membeli dari pengecer di sekitar wilayah Karangasem, Buleleng, dan Denpasar. Jika selanjutnya terbukti ada temuan tambahan, akan diproses lebih lanjut sesuai aturan perusahaan dan hukum yang berlaku.

Beberapa tindakan yang dapat diambil antara lain pemberlakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) bagi pangkalan terlibat dan pemotongan alokasi bagi agen terkait. Selain itu, Pertamina juga akan melaksanakan mitigasi penggantian dan penambahan pangkalan di lokasi terdampak jika diperlukan.

Ahad menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga mendukung dan mengapresiasi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penindakan terhadap penyalahgunaan LPG subsidi. Ia menekankan bahwa subsidi harus disalurkan sesuai peruntukannya agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Kami sangat berterima kasih dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan Polres Karangasem, dalam menindak tegas dan mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak maupun oknum yang juga terlibat dalam praktik ilegal,” ucapnya.

Pertamina juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan APH dalam hal penindakan hukum atas penyalahgunaan dan distribusi LPG yang tidak tepat sasaran. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan LPG bersubsidi dan memastikan distribusi yang adil serta merata bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *