Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Paman Bunuh Keponakan 2,5 Tahun Karena Kesal Diganggu Main Gim, Ternyata ODGJ

Motif Paman Bunuh Keponakan di Bekasi Terungkap

Kasus pembunuhan balita berusia 2,5 tahun di wilayah Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Pelaku diketahui adalah paman korban sendiri yang bernama G (18 tahun). Dalam laporan polisi, motif dari tindakan brutal tersebut muncul karena emosi yang tidak terkendali.

Kondisi Korban yang Mengenaskan

Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, hasil visum menunjukkan bahwa korban mengalami puluhan luka tusuk dan sayatan di tubuhnya. Di bagian wajah saja terdapat sekitar 20 tusukan, sementara di bagian badan ada 12 luka. Total keseluruhan luka mencapai sekitar 32 tusukan.

“Pertama di kepala korban, kemudian dilanjutkan ke badan,” ujar Iqbal saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Peristiwa Pembunuhan yang Mengerikan

Dalam kondisi emosi, pelaku pergi ke dapur dan mengambil pisau sebelum menyerang korban secara brutal. Saat itu, G sedang bermain gim, dan korban naik ke punggungnya. Hal ini membuat pelaku kesal dan memicu tindakan yang tidak terkendali.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Warga Jatisampurna digegerkan dengan penemuan balita meninggal dalam kondisi mengenaskan. Di lokasi kejadian, ditemukan pria inisial G dalam kondisi luka di tubuhnya. G tergeletak dengan luka sayatan di pipi dan mulut, serta luka tusuk di bagian dada.

Peran Nenek Korban

Saat itu, nenek korban, M, sedang berjualan dan baru pulang pada malam hari. Setibanya di rumah, ia melihat anak dan cucunya berdarah-darah dengan pisau di dekat mereka. Sang nenek kemudian mengambil pisau yang ada di tangan G lalu mencuci pisau tersebut.

Awalnya, polisi mencurigai sang nenek, namun setelah penyelidikan lebih lanjut, fokus investigasi beralih ke paman korban.

Riwayat Penyakit Kejiwaan

Dari hasil penelusuran, G memiliki riwayat penyakit kejiwaan dan masih mengonsumsi obat secara rutin. Namun, diduga G dalam kondisi tak stabil karena sudah dua hari tidak mengonsumsi obat. Selain itu, komunikasi dengan G sulit dilakukan karena ia mengalami luka di bagian mulutnya.

Proses Hukum dan Bukti yang Disita

Sebanyak 10 saksi telah diperiksa untuk membantu penyelidikan mendalam. Petugas juga menyita barang bukti berupa dua bilah pisau serta pakaian yang dikenakan korban.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Metro Bekasi Kota.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *