Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

150 korban tipu investasi buah-sayur, total kerugian Rp 17 miliar

Korban Penipuan Investasi Buah dan Sayur Desak Polisi Tuntaskan Kasus

Ratusan korban dugaan penipuan berkedok investasi perdagangan buah dan sayur terus mendesak aparat kepolisian untuk segera menuntaskan proses hukum terhadap terduga pelaku. Sejak laporan resmi diajukan ke Polda Metro Jaya, para korban mengaku belum melihat perkembangan signifikan dalam kasus ini.

Kasus ini melibatkan sekitar 150 investor yang mengaku menanamkan dana dalam skema investasi perdagangan buah dan sayur yang disebut memasok sejumlah jaringan ritel modern. Para investor dijanjikan imbalan sebesar 7 hingga 7,5 persen per bulan disertai pengembalian modal investasi. Namun, setelah beberapa bulan berjalan, situasi mulai berubah.

Menurut keterangan para korban, investasi tersebut diperkenalkan oleh seorang pria berinisial DM yang dikenal aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungannya. Reputasi tersebut membuat banyak investor menaruh kepercayaan terhadap program investasi yang ditawarkan.

Pada awal pelaksanaannya, pembayaran keuntungan kepada investor disebut berjalan lancar. Namun situasi berubah pada Agustus 2025 ketika pembayaran mulai tersendat hingga akhirnya berhenti sama sekali. Hasil penelusuran yang dilakukan para korban mengarah pada dugaan bahwa dana investasi tidak digunakan sebagaimana dijanjikan.

Para korban juga mengklaim bahwa sejumlah kerja sama perdagangan yang sebelumnya disebut melibatkan jaringan ritel besar ternyata tidak dapat dibuktikan. Dugaan tersebut semakin memperkuat kecurigaan bahwa kegiatan investasi yang dijalankan tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan kepada para investor.

Pada 8 Oktober 2025, sebanyak 43 korban melalui kuasa hukum melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Laporan itu tercatat dengan nomor B/26632/X/Res.1.11./2025/Direskrimum.

Meski laporan telah berjalan selama 8 bulan, para korban mengaku masih menunggu kepastian hukum dari aparat penegak hukum. Selain kerugian finansial, para korban mengaku mengalami tekanan psikologis yang berat akibat hilangnya dana investasi mereka.

Beberapa korban menyebut dampak kasus tersebut turut memengaruhi kondisi kesehatan para investor yang sebagian besar menggunakan tabungan pribadi untuk berinvestasi. Esa, warga Karawaci, Tangerang, mengaku kehilangan dana sebesar Rp 150 juta dalam investasi tersebut.

“Uang investasi tersebut tidak pernah kembali. Saya berharap pelaku bertanggung jawab untuk mengembalikan uang para korban,” ujarnya.

Korban lainnya, Teja, warga Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, mengatakan dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 91 juta.

“Saya berharap setelah dilakukan penyelidikan maka ada mediasi yang dilakukan pihak Polri dan pelaku serta para korban untuk mengembalikan kerugian para korban,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi terbaru dari Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Para korban tetap menunggu tindakan nyata dari aparat penegak hukum agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *