Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, telah menarik perhatian berbagai pihak. Mulai dari masyarakat sipil, lembaga negara hingga jaringan internasional memberikan dukungan terhadap korban dan meminta proses penegakan hukum dilakukan secara tuntas.
Jane Rosalina, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, menyampaikan bahwa meski kasus ini mendapat banyak perhatian publik, kunjungan ke tempat Andrie dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta tidak diperlukan. Hal ini disebabkan karena Andrie sedang dalam masa pemulihan dan membutuhkan ketenangan serta perlindungan privasi yang lebih intensif.
“Pasien berhak mendapatkan perlindungan yang lebih intensif terhadap privasi dan ketenangan selama masa perawatan,” ujar Jane di Kantor YLBHI, Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.
Menurut Jane, dokter RSCM telah menangani reaksi inflamasi akibat cairan asam yang mengenai mata Andrie. Ia khawatir jika terus-menerus menerima kunjungan, kondisi kesehatannya bisa terganggu dan proses pemulihan menjadi kurang optimal.
Selain itu, Jane juga mengkhawatirkan perhatian terhadap kondisi Andrie justru akan mengalihkan fokus dari proses penegakan hukum. Ia meminta masyarakat sipil dan lembaga negara untuk tetap fokus pada proses hukum yang sedang berjalan. Kontras berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan serius, imparsial, dan transparan.
Kontras juga meminta agar upaya pengungkapan para pelaku dilakukan secara menyeluruh. Baik pelaku langsung maupun aktor intelektual yang ada di balik kasus tersebut harus segera diungkap. Jane meminta publik untuk terus mengawal proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas dan pelaku harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pada Sabtu, 14 Maret 2026, Jane menyampaikan bahwa Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 24 persen setelah disiram air keras oleh orang tak dikenal. Andrie telah menjalani operasi pada bagian mata di RSCM, Jakarta Pusat kemarin.
Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie sedang dalam perjalanan pulang setelah mengikuti perekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan topik “Remiliterisme dan Judicial Review UU TNI”.
Pelaku disebut mengendarai sepeda motor matik dan menyiramkan cairan keras ke arah korban sebelum melarikan diri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menduga bahwa serangan terhadap Andrie memiliki pola yang terorganisir. Menurut Yusril, pola serangan tersebut menunjukkan adanya kemungkinan perencanaan sehingga pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.
“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisir, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Maret 2026.
Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, mengusut kasus tersebut secara tuntas hingga menemukan pihak yang berada di balik serangan. “Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tambahnya.
Yusril mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan penyidik di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri yang kini masih mendalami kasus tersebut. Hingga kini, aparat belum menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada publik.











Leave a Reply