Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Polisi Selidiki Cairan Kimia yang Dicurahkan ke Andrie Yunus

Penyidik Mengumpulkan Bukti dan Kirim ke Laboratorium Forensik

Polisi yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti tersebut termasuk sampel baju dan helm milik korban. Barang-barang ini akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui kandungan senyawa kimia dalam cairan yang menyebabkan Andrie mengalami luka bakar.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Reynold E. P. Hutagalung menjelaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri). “Kedua sampel tersebut telah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri pada Jumat, 13 Maret 2026,” ujar dia dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 16 Maret 2026.

Selain itu, penyidik juga mengirimkan digital video recorder (DVR) CCTV di sekitar TKP ke Puslab Bareskrim Polri. Rekaman tersebut dikirimkan sehari setelah pengiriman sampel baju dan helm korban.

Kejadian Penyiraman Air Keras Terjadi di Jakarta Pusat

Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jalan Talang, Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Menurut informasi dari Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen akibat kejadian tersebut. Ia ditangani oleh enam orang dokter dengan spesialisasi berbeda-beda, seperti mata; telinga, hidung, tenggorokan atau THT; syaraf, tulang; thorax; organ dalam; dan kulit.

Berdasarkan kronologi kejadian menurut KontraS, Andrie sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat. Dua orang pelaku kemudian mendekatinya dari arah berlawanan di Jalan Talang dengan mengendarai kendaraan roda dua, diduga sepeda motor Honda Beat keluaran 2016-2021.

Terduga pelaku merupakan dua orang laki-laki, yang masing-masing berperan sebagai pengemudi dan penumpang. Berdasarkan pantauan KontraS, ciri-ciri pelaku pertama, yaitu pengendara, mengenakan pakaian kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana jeans, dan helm berwarna hitam.

Sementara itu, pelaku kedua, yaitu penumpang belakang, menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buff’ warna hitam yang menutupi setengah wajah. Ia mengenakan kaos berwarna biru tua, dan celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek dan terlihat berbahan jeans.

Pelaku Menyiram Air Keras ke Korban

Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga mengenai sebagian tubuhnya. Andrie langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Akibat kejadian itu, Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh, terutama pada area tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata.

KontraS tidak menemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah penyiraman air keras. Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie melakukan perekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *