Penangkapan Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pasar Tradisional Kisaran
Seorang pria berinisial Dongan Aruan (40 tahun) warga Dusun I, Mekar Mulyo, Sei Balai, Kabupaten Batubara ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Kota Kisaran setelah nekat mengedarkan uang palsu di pasar tradisional Diponegoro, Kisaran, pada Minggu (3/5/2026). Kejadian ini mengejutkan para pedagang dan pengunjung pasar yang melihat tindakan pelaku.
Dongan diamankan setelah para pedagang yang teliti memperhatikan kondisi uang yang digunakan untuk bertransaksi. Melihat adanya kejanggalan, salah satu pedagang langsung mengamankan pelaku. Situasi memanas hingga pelaku menjadi bulan-bulanan pengunjung dan pedagang di pasar tersebut. Beruntung, petugas cepat tiba dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, IPDA Supangat, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku menggunakan modus membeli uang palsu melalui market place Facebook dengan harga Rp 1 juta. Namun, uang yang diperoleh mencapai nominal Rp 3 juta.
“Dia beli satu juta rupiah, yang didapat tiga juta rupiah. Yang sudah dibelanjakan sebanyak Rp 400 ribu,” kata Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, IPDA Supangat, Selasa (5/5/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menemukan uang palsu sebesar Rp 3,5 juta yang masih belum digunakan. Selain itu, ada uang Rp 1,19 juta dari pelaku yang diduga berasal dari transaksi dan penipuan terhadap pedagang.
“Sedangkan ada uang Rp 1,19 juta dari pelaku yang diduga hasil dari transaksi dan menipu pedagang,” katanya.
Menurut Supangat, pelaku berniat membelanjakan uang palsu tersebut untuk mendapatkan uang asli dengan nominal yang cukup besar. “Dia belanja dengan uang pecahan besar, dan mendapatkan pecahan kecil. Kemudian dikumpulkannya,” jelasnya.
Kini, petugas masih melakukan penyelidikan terkait asal uang palsu yang diperoleh oleh pelaku. Diduga, uang tersebut berasal dari seseorang yang menggunakan akun media sosial Facebook berinisial ML. Investigasi sedang dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut tentang sumber uang palsu tersebut serta apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Tindakan Pencegahan dan Kesadaran Masyarakat
Kasus ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan uang kertas. Pedagang dan pengunjung pasar harus lebih waspada terhadap uang yang diterima, terutama saat bertransaksi dengan orang asing atau melalui media online.
Beberapa langkah pencegahan yang bisa diambil antara lain:
* Memeriksa uang kertas secara detail sebelum menerima atau memberikannya.
* Mengenali ciri-ciri uang palsu seperti ketebalan, warna, dan gambar yang tidak sesuai dengan uang resmi.
* Melaporkan kecurigaan kepada pihak berwajib jika menemukan uang palsu.
Selain itu, masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran akan risiko menggunakan media sosial untuk transaksi jual beli. Meski mudah dan cepat, media online bisa menjadi tempat yang rawan untuk aktivitas ilegal seperti penipuan atau pembelian barang ilegal.
Peran Polisi dalam Penanganan Kasus
Polisi memiliki peran penting dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Dengan cepatnya tindakan yang dilakukan oleh petugas, pelaku dapat segera ditangkap dan dijadikan tersangka. Hal ini juga membantu mencegah kerugian lebih besar bagi masyarakat.
Beberapa langkah yang dilakukan oleh polisi antara lain:
* Melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan sumber uang palsu.
* Meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan kejahatan.
* Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengenali uang palsu.
Dengan kolaborasi antara masyarakat dan pihak berwajib, penanggulangan kejahatan seperti pengedaran uang palsu bisa lebih efektif. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan kecurigaan mereka kepada pihak berwenang.











Leave a Reply