Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Kecelakaan Kereta di Bekasi Diperiksa Ulang, Polisi Periksa Sopir Taksi Green SM

Pemeriksaan Lanjutan Terhadap Sopir Taksi Listrik Green SM

Pemeriksaan lanjutan terhadap sopir taksi listrik Green SM akan dilaksanakan di Polda Metro Jaya pada hari Kamis (7/5). Pemeriksaan ini akan dilakukan bersama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi pada Rabu (6/5). Ia memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Richard Rudolf Passelima (RRP), selaku pengemudi taksi tersebut, akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

”Pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Rudolf Passelima, selaku pengemudi taksi Green SM, bersama Pusat Laboratorium Forensik besok terjadwal jam 10 (pagi),” ujar Budi. Meskipun tidak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan, ia mengakui bahwa beberapa pendalaman akan dilakukan, termasuk terkait penyebab kendaraan listrik yang dikemudikan oleh RRP mati di tengah perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur.

Insiden kecelakaan yang melibatkan taksi listrik Green SM pada Senin malam (27/4) lalu memicu kecelakaan lainnya. Yakni tabrakan antara KRL lintas Cikarang yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur dengan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek. Akibatnya, 16 korban meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

Sampai kemarin, sudah 36 saksi dalam kecelakaan tersebut menjalani pemeriksaan. Namun, penyidik Polda Metro Jaya masih akan menggali keterangan dari saksi-saksi lainnya. Termasuk diantaranya sopir taksi Green SM yang bakal kembali diperiksa oleh polisi.

Budi menyampaikan bahwa 36 saksi tersebut terdiri atas saksi pelapor, saksi dalam laporan polisi, saksi korban, saksi di sekitar lokasi kejadian, sopir dan perwakilan perusahaan taksi Green SM, saksi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan saksi dari instansi terkait lainnya.

”Sampai dengan saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari 36 orang saksi,” ungkap Budi kepada awak media pada Selasa (5/5).

Pemeriksaan saksi pun terus berlanjut. Kemarin, Polda Metro Jaya memanggil perwakilan dari PT Vinfast Auto untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi. Besok, polisi kembali memanggil sopir dan pada Jumat (8/5), akan kembali dilakukan pemeriksaan terhadap petugas pengawas selatan dan kepala sintel.

Sedangkan saksi-saksi lain yang nantinya akan diperiksa berasal dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan beberapa saksi lainnya. Surat panggilan untuk memeriksa saksi-saksi tersebut sudah dilayangkan oleh polisi.

Proses Pemeriksaan Saksi

Proses pemeriksaan saksi dilakukan secara bertahap dan sistematis. Berikut adalah rangkaian pemeriksaan yang akan dilakukan:

  • Hari Kamis (7/5): Pemeriksaan terhadap Richard Rudolf Passelima, sopir taksi Green SM.
  • Hari Jumat (8/5): Pemeriksaan terhadap petugas pengawas selatan dan kepala sintel.
  • Masa Mendatang: Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang berasal dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub dan instansi terkait lainnya.

Setiap pemeriksaan dilakukan dengan tujuan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kecelakaan yang terjadi. Proses ini juga mencakup keterlibatan berbagai pihak, baik dari perusahaan transportasi maupun lembaga pemerintah terkait.

Keterlibatan Pihak Terkait

Selain pemeriksaan terhadap saksi, proses penyelidikan juga melibatkan berbagai pihak seperti:

  • Perusahaan taksi Green SM: Mereka akan diperiksa sebagai pihak yang terkait langsung dengan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
  • PT Kereta Api Indonesia (KAI): Sebagai pihak yang mengoperasikan KA Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek, mereka juga menjadi saksi dalam kasus ini.
  • Instansi terkait lainnya: Seperti dinas perhubungan dan lembaga pengawas transportasi.

Dengan melibatkan berbagai pihak, penyidik berharap dapat memperoleh informasi lengkap dan akurat untuk menentukan penyebab kecelakaan tersebut.

Kesimpulan

Proses pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku kecelakaan terus berlangsung. Setiap tahapan pemeriksaan dilakukan dengan hati-hati dan teliti untuk memastikan keadilan serta kebenaran fakta. Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan hasil penyelidikan dapat memberikan jawaban yang jelas dan memenuhi harapan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *