Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

ISIS dan JAD, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris di Sulawesi Tengah



Pengungkapan terhadap individu yang diduga terlibat dalam tindakan terorisme kembali dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Kali ini, pihak kepolisian berhasil menangkap delapan orang terduga teroris di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng). Mereka diketahui memiliki keterkaitan dengan jaringan global ISIS dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Menurut informasi yang diberikan oleh Juru Bicara (Jubir) Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, penangkapan dilakukan pada dini hari Rabu (6/5), tepatnya antara pukul 01.30 WITA hingga 03.30 WITA. Delapan orang tersebut ditangkap dari dua daerah berbeda di Sulteng.

”Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Ansharut Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Mayndra dalam pernyataannya.

Berikut adalah rincian nama dan lokasi penangkapan delapan terduga teroris:

  • R (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah;
  • AT (29), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah;
  • RP (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah;
  • ZA (37), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah;
  • A (43), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah;
  • A (46), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah;
  • S (47), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah;
  • DP (39), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para tersangka diduga terlibat dalam aktivitas penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial (medsos). Termasuk di dalamnya adalah mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme.

Karena itu, status hukum mereka segera naik menjadi tersangka. Selain aktivitas propaganda digital, para tersangka juga diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme lain yang saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

”Densus 88 AT Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut,” kata Mayndra.

Lebih lanjut, Kombes Mayndra menyampaikan bahwa operasi di Sulteng merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam mencegah penyebaran paham radikal. Pihaknya juga terus berupaya agar stabilitas keamanan nasional tetap terjaga dari segala bentuk ancaman tindak pidana terorisme.

Selama ini, Densus 88 Antiteror Polri terus aktif dalam menangani kasus-kasus terkait terorisme dan radikalisme. Penangkapan terhadap delapan terduga teroris ini menunjukkan komitmen institusi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penindakan seperti ini tidak hanya bertujuan untuk menghentikan aksi terorisme, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah penyebaran ideologi ekstrem. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi kelompok-kelompok yang ingin merusak keamanan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *