Konteks Politik dalam Kasus Penyiraman Air Keras
Jane Rosalina, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), mengajak pemerintah untuk melihat kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus dalam konteks politik. Menurut Jane, Andrie selama ini aktif sebagai pembela HAM yang terlibat dalam pengungkapan penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran HAM, serta penyempitan ruang kebebasan sipil di Indonesia.
“Andrie pernah terlibat dalam tim komisi pencari fakta yang melakukan investigasi mengenai rangkaian demonstrasi Agustus 2025 lalu,” kata Jane di Kantor YLBHI, Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.
Menurutnya, kekerasan yang dialami Andrie bukanlah tindak pidana biasa. Ia menilai kekerasan ini bisa dikategorikan sebagai dugaan kejahatan HAM yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir. Jane menyebut tindakan pelaku menyiram air keras kepada Andrie sebagai upaya percobaan pembunuhan. Tujuannya mungkin adalah membuat korban mengalami cacat.
Jane juga menduga bahwa Andrie bukan satu-satunya target serangan ini. Serangan ini diduga juga menyasar masyarakat sipil yang berani mengungkapkan fakta, menantang impunitas, atau mengkritik kekuasaan.
Meski begitu, Jane menegaskan bahwa aktivis Kontras tidak takut dengan serangan ini. Sebelumnya, kontras telah mengalami serangan serupa, seperti pembunuhan berencana terhadap mantan Koordinator Kontras Munir Said Thalib. “Munir harus diracun karena kerja-kerjanya di Kontras dalam mengungkapkan maupun membongkar praktik kekuasaan,” ujar Jane.
Desakan Kontras untuk Pengungkapan Kasus
Kontras meminta seluruh pihak, khususnya Kepolisian, untuk segera mengungkapkan dan bertanggung jawab dalam mengusut kasus ini. Kontras meminta kepolisian memberikan kejelasan dalam penanganan kasus Andrie.
“Segera menangkap maupun mengadili pelaku dan mengungkap aktor yang terlibat. Tidak hanya aktor lapangan saja melainkan aktor intelektualnya juga,” kata Jane.
Selain itu, Jane juga meminta pemerintah untuk memastikan pemulihan bagi Andrie secara menyeluruh. Hal ini termasuk menjamin perawatan medis terbaik dan rehabilitasi korban. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pencegahan agar peristiwa ini tidak berulang.
Detail Peristiwa Penyiraman Air Keras
Andrie Yunus diserang oleh dua orang tak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat. Saat itu, ia sedang dalam perjalanan pulang setelah mengikuti perekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan topik “Remiliterisme dan Judicial Review UU TNI”.
Pelaku disebut mengendarai sepeda motor matik dan menyiramkan air keras ke arah korban sebelum melarikan diri.
Pandangan Menteri Yusril Ihza Mahendra
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menduga serangan terhadap Andrie memiliki pola yang terorganisir. Menurut Yusril, pola serangan tersebut menunjukkan adanya kemungkinan perencanaan sehingga pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.
“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisir, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Maret 2026.
Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, mengusut kasus tersebut secara tuntas hingga menemukan pihak yang berada di balik serangan. “Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” ujarnya.
Yusril mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan penyidik di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri yang kini masih mendalami kasus tersebut. Hingga kini, aparat belum menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada publik.











Leave a Reply