Sidang Tertutup dengan Saksi Keluarga, Vadel Badjideh Hadapi Kasus Dugaan Tindak Asusila
Sidang terkait dugaan tindak asusila yang menjerat Vadel Badjideh digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut, dua orang kakak dari Vadel, yaitu Martin dan Bintang, hadir sebagai saksi. Mereka memberikan kesaksian mengenai kejadian yang diduga melibatkan adik mereka.
Bintang Badjideh mengungkapkan rasa tegang saat menghadapi sidang pertamanya sebagai saksi. Ia mengaku belum pernah menjadi saksi dalam sebuah persidangan sebelumnya. Namun, ia merasa lega karena bisa menjalani proses tersebut dengan baik.
“Saksi dari pihak keluarga dan diperbolehkan alhamdulillah. Dan baru kali pertama sidang kami menjalani sidang dan ya tegang lah, alhamdulillah sudah bisa dilewati,” ujar Bintang saat berada di PN Jakarta Selatan, Rabu malam.
Meski mengakui situasi tersebut cukup menegangkan, Bintang menyatakan bahwa kehadirannya sebagai saksi adalah bentuk dukungan untuk Vadel. Namun, ia tidak dapat menjelaskan detail apa yang disampaikannya selama persidangan karena sidang digelar secara tertutup.
“Ya sidang, kan, tertutup juga ya jadi kami enggak bisa kasih tahu juga. Yang berhak mungkin, yang lain juga sama enggak bisa kasih tahu juga,” tambahnya.
Martin Badjideh, kakak lainnya, menegaskan bahwa kesaksian yang diberikan sesuai dengan apa yang mereka ketahui. Menurutnya, apa yang disampaikan adalah hal-hal yang telah mereka lihat dan alami bersama.
“Ya paling yang kami tahu, yang kami lihat, yang kami jalanin bareng-bareng ya yang sesuai itu saja sih yang kami kasih di persidangan,” katanya.
Bintang juga mengakui bahwa dirinya tidak pernah membayangkan akan berada dalam situasi seperti ini. Meski begitu, ia berharap pengalaman ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.
“Enggak nyangka ya, tetapi harus diterima seperti ini, jadi pelajaran juga untuk semua juga agar lebih dewasa lagi,” ujarnya.
Selain kedua kakak Vadel, ada juga tunangan Bintang yang turut menjadi saksi dalam persidangan. Hal ini menunjukkan bahwa keluarga dan orang terdekat sangat mendukung Vadel dalam menghadapi proses hukum ini.
Sebelumnya, Vadel dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait putrinya LM. Atas tindakannya, Vadel disangkakan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan. Saat ini, Vadel tengah menjalani proses persidangan di PN Jakarta Selatan.