Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Pria Hamparanperak Tipu Polisi, Ngaku Dibegal untuk Beli Cincin Pacar



BINJAI – Peristiwa yang terjadi di Binjai kembali menarik perhatian masyarakat. Seorang pria berinisial RF melaporkan ke polisi bahwa dirinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan (begal). Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, ternyata tidak ada bukti adanya kejadian begal seperti yang dilaporkan.

RF mengaku mengalami kejadian tersebut di Jalan T Amir Hamzah, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, pada Jumat (15/5/2026) menjelang tengah malam. Dalam laporan yang disampaikan kepada polisi, RF menyebutkan bahwa dirinya kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan plat nomor BK 3247 AJK.

  • Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, RF datang bersama ibunya ke Polsek Binjai untuk membuat laporan. Ia mengklaim bahwa peristiwa begal terjadi di lokasi tersebut.

  • Selain itu, RF juga mengatakan bahwa pelaku terdiri dari lima orang yang mengendarai empat sepeda motor. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Binjai melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan lokasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, setelah dilakukan pengecekan, ditemukan fakta yang tidak sesuai dengan laporan RF. Ternyata, tidak ada bukti adanya kejadian begal seperti yang diberitakan. Justru, polisi menemukan bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang telah dijual oleh RF sendiri.

  • Menurut Hizkia, sepeda motor tersebut dijual di depan Taman PGRI dengan harga Rp8,8 juta. Uang hasil penjualan tersebut digunakan RF untuk membeli cincin emas senilai Rp5,4 juta sebagai hadiah untuk pacarnya.

Atas kejadian ini, Polsek Binjai memberikan perintah kepada RF untuk memberikan klarifikasi bahwa laporan yang ia ajukan tidak benar. Hal ini dilakukan guna menghindari kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang berjalan.



Peristiwa ini menjadi contoh bagaimana pentingnya kejujuran dalam menyampaikan informasi, terutama saat melaporkan kejadian yang bisa memengaruhi proses penyelidikan. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan masyarakat lebih sadar akan konsekuensi dari laporan palsu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *