Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Sosok yang mendampingi Inara Rusli saat polisi olah TKP di rumahnya terungkap



Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Inara Rusli yang berada di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2026). Olah TKP ini dilakukan terkait dengan laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Laporan tersebut menuduh kedua pihak terlibat dalam perzinahan dan perselingkuhan.



Kegiatan olah TKP dilakukan oleh Kanit PPA Polda Metro Jaya. Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum dari Insanul Fahmi, yaitu Tommy Tri Yunanto. Ia mengatakan bahwa pihak penyidik telah bekerja sama dengan petugas di lokasi kejadian.

“Tadi sudah dilakukan olah TKP, tadi juga sudah berkoordinasi dengan penyidik di lokasi. Ada Kanit yang datang,” ujar Tommy Tri Yunanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (16/3/2026).

Sementara itu, saat olah TKP dilakukan, Inara Rusli berada di kediamannya. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, yaitu Daru Quthny.

“Dia (Inara Rusli) terus didampingi oleh kuasa hukumnya, Mas Daru,” ujarnya.

Menurut informasi yang diperoleh, belum ada pengambilan barang bukti secara langsung dari olah TKP yang dilakukan di rumah Inara Rusli. Tommy Tri Yunanto menyebut bahwa prosesnya hanya sebatas foto-foto sebagai dokumentasi awal.

“Nah, terus sudah difoto-foto aja, terus belum ada pengambilan alat-alat bukti lainnya. Nanti setelah olah TKP akan dilanjutkan,” tutupnya.

Sebelumnya, Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan. Dalam laporan tersebut, Insanul Fahmi diduga memiliki hubungan yang tidak sah dengan Inara Rusli sementara ia masih dalam ikatan pernikahan dengan Wardatina Mawa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *