Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Mawa Menang Telak, Polisi Sita Sofa di Rumah Inara Rusli sebagai Bukti Dugaan Perzinaan Insanul

Penyidikan Kasus Dugaan Perzinaan yang Melibatkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli

Pihak kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa. Laporan tersebut menyangkut dugaan perzinaan antara suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara Rusli. Proses penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua fakta dapat dikumpulkan dan diperiksa secara mendalam.

Salah satu langkah penting yang telah dilakukan adalah pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Inara Rusli. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap lokasi tersebut untuk membandingkan keterangan yang diberikan oleh para pihak dengan bukti-bukti yang ada. Salah satu barang yang disita adalah sofa di rumah Inara Rusli, yang diduga menjadi bukti dalam kasus ini.

Selain itu, Mawa juga menyertakan rekaman CCTV sebagai salah satu bukti yang digunakan dalam laporannya. Rekaman tersebut disebut merekam aktivitas Insanul Fahmi dan Inara Rusli di rumah sang artis. Kini, penyidik sedang melakukan analisis terhadap rekaman tersebut untuk memperkuat laporan yang diajukan.

Status Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Perkara ini akhirnya mengalami perkembangan signifikan. Status kasus yang awalnya berada pada tahap penyelidikan kini telah naik ke tahap penyidikan. Hal ini menunjukkan bahwa penyidik menemukan indikasi awal yang perlu didalami lebih lanjut. Untuk melengkapi proses penyidikan, aparat dari Polda Metro Jaya kembali turun langsung ke lapangan.

Penyidik melakukan pengecekan TKP di kediaman Inara Rusli untuk mencocokkan fakta dengan keterangan yang telah diperoleh. Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Insan, Tommy Tri Yunanto. Menurutnya, penyidik mengambil gambar isi dalam rumah Inara, termasuk foto-foto dari sofanya dan gorden.

Tommy juga menyebut bahwa barang-barang seperti sofa dan gorden akan disita. Ia menjelaskan bahwa penyitaan akan dilakukan setelah Lebaran. “Untuk penyitaan mungkin habis Lebaran,” ujarnya. “Yang akan diambil CCTV, kalau ada sofa mungkin sofanya, atau mungkin gorden.”

Tanggapan Wardatina Mawa

Wardatina Mawa menyambut baik naiknya status kasus ini ke tahap penyidikan. Ia bersyukur karena proses hukum akhirnya menunjukkan kemajuan. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengawal kasusnya dengan baik. “Aku berterima kasih banyak untuk pihak kepolisian yang sudah benar-benar mengawal kasus aku sampai tahap ke penyidikan,” kata Mawa.

Ia juga mengaku bersyukur atas penanganan yang dilakukan pihak kepolisian. “Aku bersyukur, banyak hal yang harus aku syukuri di sini terutama pihak kepolisian yang benar-benar maksimal pekerjaannya,” terang ibu satu anak ini. Dengan status laporannya naik ke penyidikan, Mawa siap menyerahkan semua bukti dugaan perzinaan suaminya ke penyidik.

Penyidik Temukan Unsur Pidana

Laporan Wardatina Mawa atas kasus dugaan perzinaan yang menyeret Insanul Fahmi dan Inara Rusli telah memasuki babak baru. Polisi memastikan bahwa perkara ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.

Kompol Andaru menyebut bahwa kenaikan status dari laporan konten kreator 25 tahun itu ditetapkan pada 10 Februari 2026. “Jadi, dapat kami sampaikan pada tanggal 10 Februari yang lalu, laporan WM terhadap terlapor IF dan IR telah dinaikkan prosesnya ke tahap penyidikan,” katanya.

Andaru menjelaskan bahwa penyidik menemukan unsur pidana atas laporan tersebut setelah melakukan pemeriksaan para saksi serta barang bukti. “Artinya segala pengumpulan kemarin sudah dirasa ada perbuatan pidana yang ditemukan dari laporan saudara WM,” terangnya.

Dalam waktu dekat, penyidik dijadwalkan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan memanggil Mawa sebagai pelapor. Penyidik juga akan mengumpulkan bukti dan mendalami dugaan pelanggaran yang dilaporkan Wardatina Mawa. “Untuk itu, setelah ini penyidik akan kembali memanggil pelapor dan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti-alat bukti yang lain,” ujar Andaru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *